NUSANTARA TERKINI – Gelombang aksi unjuk rasa yang memadati Jalan Teuku Umar pada Selasa (21/4/2026) membawa pesan keras bagi para wakil rakyat di Karang Paci.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat Samarinda menantang DPRD Kaltim untuk menunjukkan “taringnya” dengan menggunakan hak angket dan interpelasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
Massa menilai, selama ini fungsi pengawasan DPRD Kaltim masih jauh dari harapan masyarakat dan terkesan pasif terhadap kebijakan eksekutif yang kontroversial, terutama menyangkut pengelolaan anggaran daerah.
Jenderal Lapangan aksi, Kamarul Azwan, menegaskan bahwa penggunaan hak konstitusional bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika DPRD ingin membuktikan keberpihakannya pada rakyat.
“Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Jangan hanya jadi ‘macan ompong’ di hadapan kebijakan pemerintah provinsi. Setelah target di DPRD ini tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur,” tegas Kamarul di tengah riuh orasi massa.
Bidik Anggaran Mewah yang Tak Masuk Akal
Tuntutan penggunaan hak angket ini bukan tanpa alasan. Massa menyoroti adanya ketimpangan empati dalam penganggaran daerah.
Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Irma Suryani, membeberkan sejumlah pos anggaran fasilitas pejabat yang dianggap melukai hati rakyat.
Irma menunjuk angka fantastis Rp25 miliar yang dialokasikan untuk rumah jabatan, yang mencakup pengadaan fasilitas seperti akuarium, alat kebugaran, meja biliar, hingga mobil dinas baru.
“Harusnya sensitif dengan keadaan masyarakat yang sekarang susah. Kok malah uangnya dipoyok-poyokan (dihambur-hamburkan) untuk fasilitas mewah? Ini yang harus diaudit lewat hak angket!” cetus Irma dengan nada tinggi.
Respons Karang Paci
Menanggapi tantangan tersebut, pihak Sekretariat DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi aspirasi massa.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi A Razaq, memastikan bahwa pimpinan dewan telah bersedia menerima perwakilan massa secara langsung.
“Kita sebagai aparatur tentu memfasilitasi mereka yang ingin menyampaikan aspirasi. Pimpinan dewan juga sudah menyatakan kesediaannya untuk menerima massa aksi,” jelas Andi.
Aksi 21 April ini menjadi momentum krusial bagi publik Kalimantan Timur untuk menguji sejauh mana fungsi kontrol legislatif bekerja.
Masyarakat kini menanti apakah DPRD Kaltim akan benar-benar menggunakan hak angketnya atau tetap bertahan dengan ritme pengawasan yang dianggap lemah oleh publik.(Fatur/NT)





