Diskoperindag Berau Dorong Pengurusan HAKI Produk UMKM

diterbitkan: Jumat, 14 Agustus 2026 05:51 WITA
Sektpr UMKM Berau akan terus diperkuat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. (Foto: Zuhri/Nusantara Terkini)


NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong perlindungan terhadap merk dan produk dari hasil usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Berau.

Salah satu langkah yang dilakukan, Pemkab Berau melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mendorong pelaku UMKM untuk mengurus  Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari produknya.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, di tengah persaingan yang ketat saat ini, tentu kualitas dan strategi pemasaran saja tidak cukup. Dalam hal ini, identitas dari produk juga perlu dilindungi agar tidak digunakan pihak lain.

Baca juga  Pejabat Baru Mahulu Ditantang Bupati Angela Genjot Pelayanan Publik

“Untuk itu, HAKI ini harus menjadi perhatian pelaku usaha. Bukan hanya soal legalitas, tapi HAKI ini juga bentuk bagian dari membangun identitas produk yang dihasilkan,” kata Eva.

Pengurusan HAKI ini dinilai penting agar setiap produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Berau dapat memiliki perlindungan secara hukum.

Program Fasilitasi Pengurusan HAKI Gratis

Sebagai bentuk support dari pemerintah daerah, Diskoperindag Berau setiap tahun menjalankan program fasilitasi pengurusan HAKI, khususnya untuk UMKM lokal.

Baca juga  Wabup Gamalis Dorong Produk UMKM Lokal Berau Rambah Pasar yang Lebih Luas

Program fasilitasi ini diberikan kepada pelaku UMKM secara gratis atau tanpa dipungut biaya sepeser pun. Namun, jumlahnya tetap disesuaikan dengan kesiapan atau kemampuan anggaran.

“Kita masih harus terus meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya HAKI bagi produk-produk yang mereka hasilkan,” tuturnya.

Peningkatan Kualitas dan Pasar Digital

Eva mengatakan, selain mendorong pengurusan HAKI, pelaku UMKM juga didorong untuk memperkuat peningkatan kualitas dari produknya.

“Peningkatan kualitas kemasan itu penting, termasuk pemanfaatan pasar digital. Ini penting untuk diperkuat dalam membangun daya saing dari produk yang dihasilkan,” katanya.

Baca juga  Jelang Retret Kepala Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Bupati Berau Siapkan Laporan Progres MBG dan Koperasi Merah Putih

Seperti kedua sosial dan sejumlah platform digital lainnya harus diperkuat dalam melakukan proses pemasaran hasil atau produk dari UMKM tersebut.

Menurutnya, untuk bisa berkembang lebih luas, UMKM tidak cukup jika hanya mengandalkan pasar dalam daerah atau proses pemasaran secara konvensional.

“Produk UMKM kita sudah sangat bagus. Agar bisa lebih berkembang dan dikenal luas, harus memperhatikan cara promosi yang tepat, salah satunya lewat pasar digital,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait