Audit Kinerja, Wakapolda Kaltara: Temuan Berulang Siap Ditindak

diterbitkan: Rabu, 8 April 2026 09:25 WITA
Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf. (Foto: Humas Polda Kaltara)

NUSANTARA TERKINI – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audit kinerja Itwasda Polda Kaltara tahap I tahun 2026.

Audit yang dijadwalkan berlangsung mulai 7 April hingga 1 Mei 2026 ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian.

Terhadap proses ini, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf menekankan bahwa audit kinerja adalah bagian penting dari sistem pengawasan internal Polri.

Baca juga  Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit Kepatuhan di Polda Kaltara

Hal ini selaras dengan program prioritas Kapolri, yakni penguatan pengawasan.

Yusuf menyebutkan, audit yang dilakukan harus menjadi koreksi tegas dalam rangka membangun sistem perencanaan dan pengorganisasian yang lebih efektif.

Hal ini penting agar Polda Kaltara pada khususnya, dapat semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Saya tegaskan, ke depan akan dilakukan evaluasi langsung terhadap satuan kerja yang masih memiliki temuan berulang,” kata Yusuf.

Baca juga  Respon Kritikan DPRD, Bupati Sri Tegaskan Akan Awasi Kinerja Kepala OPD

Tak sampai di situ, ia juga menegaskan jika diperlukan, maka akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Audy Alfrits Herman Manus menegaskan bahwa audit yang dilakukan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal.

Tujuan utamanya, untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan pengorganisasian dapat berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Baca juga  Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Gubernur Zainal: Tiga Bulan Tak Tunjukkan Kinerja Baik, Kita Ganti

“Penting juga keterbukaan dari seluruh obyek audit demi mewujudkan Polri Presisi yang bersih dan bebas dari KKN,” tegasnya.

Intinya, ini buka sekedar agenda pengawasan, tapi juga bagian dari langkah strategis untuk memperkuat komitmen Polri Presisi. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait