BERAU – DPRD Berau menyorot keberadaan para pendatang di Bumi Batiwakkal yang tidak mengurus dokumen kependudukan mereka. Padahal mereka sudah menetap selama beberapa waktu, hingga bekerja di Berau.
Sorotan terkait dokumen kependidikan itu datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi. Ia mengatakan bahwa kebanyakan pendatang tersebut berasal dari wilayah Timur Indonesia, yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Tidak bisa dikatakan juga mereka itu transmigran, tapi memang pendatang, dan mayoritas mereka bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di pesisir Berau,” jelas Frans.
Dia pun mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk bisa menyiapkan langkah serius guna menangani persoalan ini. Pasalnya tanpa ada data akurat terkait jumlah penduduk di wilayah Berau, akan ada masalah yang menanti di kemudian hari.
Frans Lewi menjelaskan bahwa persoalan kependudukan ini yang dinilai memiliki dampak yang lebih luas, termasuk pada distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Menurutnya, pertumbuhan penduduk Berau yang tidak tercatat dengan baik dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.
“Pertumbuhan penduduk yang tidak terdata dengan benar menyebabkan stok barang kebutuhan cepat habis. Ini bisa juga salah satu yang memicu inflasi di Berau,” terangnya.
Ditambahkannya, pemerintah harus bisa rutin memberikan sosialisasi berkaitan dengan hak dan kewajiban hukum untuk para pendatang. Terutama mereka yang tinggal di kawasan dengan konsentrasi penduduk luar daerah. Dimana, pendataan itu dianggap penting sebagai dokumen legalitas.
“Masyarakat pendatang perlu mendapatkan sosialisasi tentang hak hukum mereka agar paham. Dengan begitu, program-program pemerintah juga bisa menjangkau warga secara merata,” tutupnya. (adv)






