Bedah Rumah Masif, 112 Unit RTLH di 10 Kampung Jadi Target Prioritas Pemkab Berau

diterbitkan: Selasa, 28 April 2026 12:02 WITA
Salah satu rumah penerima bantuan pembangunan Rumah Layak Huni (Foto: Disperkim)

NUSANTARA TERKINI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tancap gas dalam menuntaskan masalah hunian kumuh.

Pada tahun anggaran 2026 ini, sebanyak 112 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 10 kampung masuk dalam radar target prioritas perbaikan.

Program ini dirancang sebagai stimulan atau bantuan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga Berau memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kelayakan.

Baca juga  Evaluasi Dampak Banjir, DPUPR Berau Kaji Relokasi Warga dari Bantaran DAS Segah

Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengungkapkan bahwa penentuan 112 unit tersebut tidak dilakukan sembarangan. Saat ini, tim di lapangan tengah melakukan verifikasi ketat terhadap usulan-usulan yang masuk dari aparatur kampung.

“Sekarang masih dalam tahap verifikasi berdasarkan usulan-usulan dari kampung. Dari situ kita menentukan siapa yang benar-benar layak mendapatkan bantuan sesuai aturan,” ujar Mulyadi, Selasa (28/4/2026).

Sebaran Lokasi dan Kriteria Ketat

Berdasarkan rencana program tahun ini, bantuan rehabilitasi rumah tersebut akan menyasar kampung-kampung seperti Gunung Sari, Batu Rajang, Dumaring, hingga Capuak. Lokasi lainnya saat ini masih dalam proses finalisasi data verifikasi lapangan.

Baca juga  Dana RT Rp50 Juta Tetap Aman, Bupati Berau: Harus Dimanfaatkan Maksimal!

Mulyadi menegaskan, meskipun bersifat bantuan, ada kriteria hukum yang harus dipenuhi calon penerima. Syarat mutlaknya adalah penerima harus memiliki bukti kepemilikan tanah dan bangunan sendiri, namun kondisi fisiknya tidak layak huni.

Ia juga meluruskan persepsi di masyarakat yang menganggap tunawisma atau warga yang tidak memiliki tanah bisa mendapatkan bantuan ini.

“Kami tidak bisa membantu warga yang tidak punya rumah sama sekali, seperti kasus warga yang tinggal di pos kamling. Karena program ini adalah rehab stimulan bagi pemilik rumah yang kondisinya buruk,” jelasnya.

Baca juga  Status Kawasan Hutan Beres, DPUPR Berau Mulai Realisasikan Peningkatan Jalan Poros Segah-Kelay Tahun Ini

Mendorong Kesejahteraan dari Sektor Hunian

Pemkab Berau berharap melalui bedah rumah masif ini, indeks kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di tingkat kampung dapat meningkat secara signifikan.

Pasalnya, rumah yang layak huni menjadi fondasi utama dalam meningkatkan taraf kesejahteraan keluarga.

“Kami harap program ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Berau secara merata,” pungkas Mulyadi.(Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait