Berbahan Premium, Anggaran Pakaian Dinas Gubernur dan Wagub Kaltara Capai Rp220 juta

diterbitkan: Senin, 18 Mei 2026 09:11 WITA
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang halal bihalal dengan ASN Pemprov Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

NUSANTARA TERKINI – Belanja operasional kepala daerah di Kalimantan Utara kembali menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Biro Umum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan dana ratusan juta rupiah khusus untuk keperluan sandang pimpinan tertinggi daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Paket pengadaan dengan Kode RUP 63988010 tersebut tercatat dengan nama paket: Belanja Pakaian Dinas KDH (Kepala Daerah) dan WKDH (Wakil Kepala Daerah).

Meskipun volume pekerjaan hanya tertulis “1 Paket”, pagu anggaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis, yakni Rp220.000.000.

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Hadiri Apel Panggilan Luar Biasa Jelang Pemilu 2024

Menariknya, anggaran ini tidak ditujukan untuk pegawai satu instansi dinas, melainkan dikhususkan hanya untuk kebutuhan pakaian dinas dua orang pejabat tinggi di Kaltara, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur.

Spesifikasi Kain Premium Custom dan Pembagian MAK

Dalam dokumen perencanaan RUP tersebut, spesifikasi bahan yang digunakan untuk seluruh pakaian dinas ini tidak main-main, yakni menggunakan Kain Bahan Premium Custom.

Guna mendanai pembuatan berbagai jenis seragam dinas premium tersebut, Biro Umum Kaltara memecah total pagu Rp220 juta ke dalam 8 Mata Anggaran Kegiatan (MAK) yang berbeda.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Ujian Kesamaptaan Jasmani Seleksi Terpadu Program Pendidikan Sespimma Polri dan STIK-PTIK

Skema pemecahan anggaran ini menjelaskan jika setiap jenis pakaian memiliki pos dana tersendiri yang bervariasi nilainya.

Berikut adalah rincian persebaran nilai pagu anggaran berdasarkan 8 kode MAK yang tercantum dalam dokumen Sirup LKPP:

No.Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK)Alokasi Anggaran
1.MAK …00009Rp8.000.000
2.MAK …00011Rp12.000.000
3.MAK …00015Rp18.000.000
4.MAK …00013Rp20.000.000
5.MAK …00014Rp20.000.000
6.MAK …00010Rp30.000.000
7.MAK …00012Rp40.000.000
8.MAK …00016Rp72.000.000
Total Pagu KeseluruhanRp220.000.000

Peruntukan 8 Jenis Pakaian Dinas KDH / WKDH

Baca juga  Bertandang ke Jepang, Prabowo Bawa Isu Kerja Sama Perdagangan hingga Teknologi

Anggaran kumulatif yang dipecah ke dalam 8 mata anggaran di atas digunakan untuk membiayai 8 rumpun jenis pakaian kedinasan beserta seluruh atribut kelengkapannya. Rincian uraian pekerjaan tersebut meliputi:

  • Pakaian Dinas Baju Kemeja
  • Pakaian Dinas KDH / WKDH – BATIK dan atribut
  • Pakaian Dinas KDH / WKDH – KORPRI
  • Pakaian Dinas KDH / WKDH – PDH (Pakaian Dinas Harian) dan atribut
  • Pakaian Dinas KDH / WKDH – PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan atribut
  • Pakaian Dinas KDH / WKDH – PSL (Pakaian Sipil Lengkap) dan atribut
  • Pakaian Dinas Upacara dan atribut (PDU)
  • Pakaian Jas

Masa berlaku atau pemanfaatan paket pengadaan ini dijadwalkan berjalan sepanjang tahun, terhitung mulai Januari 2026 hingga Desember 2026.(*)

Sumber: Sirup LKPP 2026

Bagikan:
Berita Terkait