TANJUNG SELOR – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Karena, jika tak ada hambatan, surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Kaltara ini akan diserahkan besok, Selasa (23/12/2025).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
“Rencananya besok (penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Kaltara). Semoga tidak berubah,” kata Andi Amriampa.
Adapun PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pengangkatan itu sebanyak 408 orang. Jumlah ini berkurang satu orang dari data yang sebelumnya sebanyak 409 orang.
“Totalnya 408 orang, karena satu mengundurkan diri,” tuturnya.
Untuk waktu pelaksanaannya, itu dijadwalkan pada pukul 14.00 Wita degan mengambil tempat pelaksanaan di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
“Insha Allah, sesuai jadwal itu besok. Ini harus penyerahan, kan terakhir Desember,” katanya. (**)






