Bukan Cuma Makanan, Produk Fashion Batik dan Tenun Berau Kini Didorong Bersertifikat Halal

diterbitkan: Sabtu, 21 Februari 2026 08:30 WITA
Salah satu warga Kampung Batu Batu mencoba membatik dalam program yang dilaksanakan pemerintah kampung (Dok: IST)

NUSANTARA TERKINI – Label halal kini tak hanya melekat pada kemasan makanan atau minuman. Tren gaya hidup global menuntut jaminan kehalalan meluas hingga ke produk nonpangan, termasuk sektor fesyen seperti kain batik dan tenun.

Merespons pergeseran tren pasar tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mulai membuka peluang pendampingan bagi pelaku usaha lokal yang ingin mengajukan sertifikasi halal untuk produk kerajinan mereka.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan strategis untuk memperluas daya saing produk Wastra (kain tradisional) Berau di kancah internasional.

Baca juga  Tumbit Melayu Terisolasi Gegara Banjir, Bupati Berau Sri Juniarsih Pastikan Penanganan Dilakukan Tahun Ini

“Saat ini beberapa negara tujuan ekspor sudah mensyaratkan sertifikasi halal. Ini jadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha kita agar produknya bisa diterima pasar global,” ujarnya.

Menjawab Kebutuhan Konsumen Muslim

Selain orientasi ekspor, dorongan sertifikasi halal pada produk sandang juga dipicu oleh meningkatnya kesadaran konsumen dalam negeri. Masyarakat muslim kini semakin kritis dan ingin memastikan bahwa produk yang mereka kenakan—mulai dari bahan baku benang hingga proses pewarnaan—bebas dari unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Baca juga  Diskoperindag Dorong Pelaku UMKM dan Kerajinan Aktif Ikuti Pameran dan Expo, Promosi Produk ke Pasar yang Lebih Luas

Oleh karena itu, Diskoperindag membuka pintu lebar bagi para pengrajin batik dan tenun di Berau yang berminat untuk menempuh proses tersebut. Pemerintah daerah siap memberikan fasilitas berupa informasi dan pendampingan teknis.

“Kami membuka ruang pendampingan, khususnya bagi pengrajin batik dan tenun. Kami siap membantu dari sisi informasi dan fasilitasi,” tegas Eva.

Baca juga  Jelang Puasa 2026: Harga Telur di Berau Tembus Rp68 Ribu per Piring, Beras Ikut Naik

Kendati demikian, Eva mengakui bahwa proses sertifikasi halal untuk produk nonpangan memang memiliki kompleksitas tersendiri dibandingkan produk pangan. Namun, upaya ini dinilai sepadan dengan nilai tambah (value added) yang akan didapatkan.

Dengan adanya label halal, diharapkan kerajinan khas Berau tidak hanya memiliki nilai estetika budaya, tetapi juga nilai jaminan kualitas dan etika produksi yang tinggi di mata konsumen.

Bagikan:
Berita Terkait