NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi tata kelola pariwisata.
Seluruh destinasi wisata yang berada di bawah binaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau dijamin telah mematuhi tarif retribusi resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Plt Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, menekankan pentingnya bagi masyarakat dan wisatawan untuk memahami perbedaan mendasar antara retribusi daerah dengan tiket atau karcis masuk yang dikelola secara mandiri oleh pihak pengelola destinasi.
Hal ini krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait biaya yang dikeluarkan saat berkunjung.
“Daya tarik wisata yang benar-benar menjadi binaan Disbudpar Berau itu patuh pada tarif retribusi yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Dan memang perlu dipahami, retribusi itu berbeda dengan karcis atau tiket masuk,” jelas Samsiah.
Ia menjelaskan, retribusi merupakan pungutan resmi yang langsung masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur melalui regulasi pemerintah.
Sebaliknya, tiket masuk biasanya dikelola langsung oleh pihak pengelola objek wisata untuk menutupi biaya operasional, seperti penggajian karyawan, perawatan fasilitas, hingga kontribusi sosial bagi masyarakat sekitar lokasi wisata.
“Kalau tiket masuk itu lebih kepada pembiayaan operasional mereka, gaji karyawan, dan lain-lain, termasuk sumbangsih kepada masyarakat setempat,” tambahnya.
Samsiah berharap dengan adanya tarif yang baku, tidak ada lonjakan harga yang memberatkan wisatawan, terutama di destinasi milik pemerintah.
Namun, ia mengakui, pemerintah tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatasi harga di objek wisata milik pribadi karena hal tersebut merupakan hak prerogatif pengelola.
“Kalau tempat wisata milik pribadi tentu itu menjadi kewenangan mereka. Tapi kalau wisata yang menjadi binaan Disbudpar Berau, insya Allah tidak akan ada pungutan liar atau pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Selain memastikan kepatuhan regulasi, Disbudpar Berau kini tengah gencar melakukan edukasi mengenai gerakan Sadar Wisata melalui berbagai platform media sosial resmi.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di seluruh kawasan wisata Bumi Batiwakkal.
Dalam edukasi tersebut, wisatawan sangat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa botol minum sendiri, serta dilarang keras memberi makan hewan liar demi menjaga ekosistem alami.
“Kami terus mengingatkan agar wisatawan tidak merusak keaslian destinasi, tidak memberi makan hewan liar, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku di tempat wisata,” ujar Samsiah.
Langkah preventif ini dinilai sangat vital mengingat Kabupaten Berau memiliki potensi wisata alam yang sangat luar biasa, mulai dari pesisir yang eksotis hingga kawasan ekowisata berbasis konservasi.
Ia meyakini, keterlibatan wisatawan dalam menjaga etika berwisata akan menjadi kunci keberlanjutan ekonomi daerah.
“Dengan pengelolaan yang tertib serta dukungan kesadaran wisatawan, sektor pariwisata Berau dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Adv)





