Ditinggal Beli Mie Gacoan, Mobil Wanita ini Dibawa Kabur Teman yang Numpang dari Bulungan

diterbitkan: Minggu, 17 Mei 2026 03:44 WITA
Pelaku GN saat diamankan Polsek Kelay dalam pelariannya ke Samarinda. (Foto: Polres Berau)

NUSANTARA TERKINI – Niat baik Nurul (22) memberikan tumpangan perjalanan kepada temannya berujung petaka. Mobil Daihatsu Sigra putih miliknya raib dibawa kabur oleh GN (26), pria yang menumpang bersamanya dari Kabupaten Bulungan menuju Kabupaten Berau.

Aksi nekat pencurian ini terjadi di Jalan H Isa III, Tanjung Redeb,Berau tepat di depan gerai Mie Gacoan pada Jumat (15/5/2026) sore sekitar pukul 15.30 WITA. Beruntung, pelarian pelaku berhasil dihentikan pihak kepolisian hanya dalam waktu beberapa jam setelah korban melapor.

Kronologi Kejadian di Parkiran

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban dan pelaku baru saja tiba di Tanjung Redeb dari perjalanan lintas kabupaten.

Baca juga  Putus Rantai Ekspor Terasi Mentah, Pemkab Berau Bangun Sentra Produksi di Tabalar

Sesampainya di lokasi kejadian, Nurul turun dari mobil untuk membeli makanan dan meninggalkan GN sendirian di dalam kendaraan yang terparkir.

“Korban sempat meninggalkan kendaraan untuk membeli makanan. Namun, ketika kembali sekitar pukul 16.00 WITA, mobilnya sudah tidak ada di lokasi,” jelas AKP Amin Maulani.

Menyadari dirinya telah menjadi korban pengkhianatan temannya sendiri, Nurul segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Redeb.

Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak nomor ponsel pelaku.

Baca juga  Kaltim Masuk Final MTQ ke 30 Nasional, Sekda Yakin Juara

Dicegat di Jalur Pelarian

Dari hasil pelacakan, polisi mendeteksi bahwa GN tengah memacu mobil curian tersebut ke arah Samarinda. Polsek Tanjung Redeb kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan Polsek Kelay untuk melakukan penghadangan di jalur poros utama.

Upaya pelarian GN akhirnya kandas malam itu juga. Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi berhasil mencegat mobil Daihatsu Sigra putih tersebut di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay.

Baca juga  Tahun Ini, Pemkab Upayakan Penambahan RTH Dalam Kota

“Pelaku berhasil dicegat dan langsung diamankan bersama barang bukti satu unit mobil beserta kunci kontaknya,” terang Kapolsek.

Imbauan untuk Masyarakat

Saat ini, GN telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk mengambil pelajaran agar tidak mudah lengah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” pungkas AKP Amin Maulani.(Red/NT)

Bagikan:
Berita Terkait