NUSANTARA TERKINI – Rapat krusial menyangkut nasib penyerapan tenaga kerja lokal dan transparansi dana tanggung jawab sosial di Kabupaten Berau, diwarnai aksi mangkir mayoritas pihak korporasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mencatat, 6 dari sepuluh perusahaan tambang batu bara yang diundang absen dalam forum penting tersebut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (9/3/26) ini digagas guna menagih komitmen nyata dari para pelaku usaha. Aliansi Bersama Untuk Negeri mendesak para wakil rakyat untuk mengevaluasi transparansi serapan tenaga kerja lokal dan penyaluran program pemberdayaan masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyayangkan rendahnya tingkat kepatuhan para pengusaha pertambangan untuk duduk bersama menyelesaikan urusan rakyat.
Ia memastikan, lembaga legislatif tidak akan tinggal diam dan segera melayangkan surat panggilan paksa tahap kedua.
“Kami akan mengundang kembali perusahaan yang tidak hadir pada rapat hari ini dalam RDP lanjutan,” ujarnya.
Adapun 4 perusahaan yang hadir memenuhi panggilan DPRD Berau diantaranya, PT Marina Bara Lestari (MBL), Kaltim Jaya Bara (KJB), Hamparan Anugerah Abadi, dan Supra Bara Energi.
Sementara, enam perusahaan yang mangkir ialah PT Berau Coal, Dian Jaya Artha (DJA), Nusantara Energi (NE), Berau Bara Abadi (BBA), Energi Persada Nusantara (EPN), Pratama Sumber Bumi Raya (PSBR)

Tuntut Transparansi Data Pekerja
Politisi NasDem itu memberikan peringatan keras kepada seluruh entitas bisnis yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk berhenti menutup nutupi fakta di lapangan. Ia menginstruksikan setiap perwakilan perusahaan wajib membawa dokumen kepegawaian utuh pada pertemuan berikutnya.
Lembaga legislatif ingin melihat bukti nyata berupa angka proporsional antara pekerja pendatang dan warga lokal yang dipekerjakan.
“Nanti seluruh data tersebut juga wajib masuk ke sistem pencatatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau guna mencegah manipulasi,”tegasnya.
Perwakilan Aliansi Bersama Untuk Negeri, Madri Pani turut menyoroti lemahnya pengawasan proses rekrutmen selama ini. Ia mendesak penerapan sistem penerimaan pekerja satu pintu berkiblat pada Kabupaten Kutai Timur agar hak pemuda daerah tidak dirampas.
“Kami ingin memastikan bahwa para pemuda pemudi yang diterima bekerja memang warga asli di wilayah tersebut,” tegas Madri.





