Harga TBS Tembus Rp3.623 Per Kilogram, Disbun Kaltim: Hanya Berlaku Bagi Kebun Plasma

diterbitkan: Selasa, 19 Mei 2026 06:00 WITA
sawit Berau
Aktivitas pekrja di perkebunan kelapa sawit di Teluk Bayur, Berau. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Kabar gembira datang bagi dunia perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim). Harga Tandan Buah Segar (TBS) dilaporkan terus melaju dan konsisten merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan ketetapan terbaru Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim untuk periode 1–15 Mei 2026, harga puncak TBS kini sukses menembus angka Rp3.623,96 per kilogram.

Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan catatan tebal terkait implementasi harga tersebut di lapangan.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa daftar harga tinggi yang dirilis pemerintah tersebut merupakan standar khusus bagi petani yang telah bergabung dalam kelembagaan resmi dan memiliki ikatan kemitraan dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), terutama jenis kebun plasma.

Baca juga  Ancaman PHK Menghantui Berau, Dampak Evaluasi RKAB Batu Bara 2026 Mulai Dikhawatirkan

“Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” ujar Ahmad Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

Putus Rantai Tengkulak Lewat Kemitraan Resmi

Kemitraan dinilai menjadi “tameng” hukum sekaligus jaminan ekonomi paling kuat bagi para petani kelapa sawit.

Pasalnya, petani mandiri atau swadaya yang berjalan sendiri tanpa ikatan kelompok tani kerap kali menjadi sasaran empuk permainan harga oleh para spekulan atau tengkulak di lapangan. Melalui wadah kemitraan plasma, tata niaga TBS menjadi lebih transparan dan terlindungi secara regulasi.

Baca juga  Taupan Madjid Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Program Sport Tourism KONI

Meroketnya harga komoditas strategis ini dipicu oleh faktor eksternal yang kuat, yakni penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global serta meningkatnya volume permintaan dunia.

Berdasarkan hasil kalkulasi berkala, harga rata-rata tertimbang CPO saat ini ditetapkan sebesar Rp15.293,70 per kilogram, sementara harga kernel (inti sawit) ikut melambung tinggi mencapai Rp14.681,40 per kilogram.

Rincian Harga TBS Sawit Kaltim Berdasarkan Umur Tanaman

Baca juga  Lawan Politik Dinasti, Aliansi Rakyat Kaltim Tagih Kejelasan Hak Angket ke DPRD

Bagi para kelompok tani yang telah menjalin kemitraan resmi dengan pabrik, berikut adalah rincian lengkap daftar standar harga TBS sawit di Kaltim yang berlaku untuk periode 1–15 Mei 2026:

No.Usia Tanaman Kelapa SawitHarga Resmi Per Kilogram
1.Umur 3 TahunRp3.190,48
2.Umur 4 TahunRp3.292,00
3.Umur 5 TahunRp3.382,77
4.Umur 6 TahunRp3.457,08
5.Umur 7 TahunRp3.507,07
6.Umur 8 TahunRp3.563,83
7.Umur 9 TahunRp3.607,22
8.Umur 10 Tahun Ke AtasRp3.623,96

Melalui rilis data periodik ini, Disbun Kaltim terus mendorong para petani kelapa sawit swadaya untuk segera merapatkan barisan, membentuk kelompok tani, dan membangun kemitraan sehat dengan pabrik-pabrik pengolahan di sekitar wilayah mereka.

Langkah taktis ini diyakini menjadi satu-satunya kunci utama guna mengamankan margin keuntungan yang maksimal serta mewujudkan kesejahteraan kelompok tani secara adil, merata, dan berkelanjutan.(*)

Bagikan:
Berita Terkait