NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menunjukkan komitmen finansial yang besar dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakatnya.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Kubar resmi mengalokasikan dana segar sebesar Rp1,137 miliar yang dikhususkan untuk membiayai iuran jaminan sosial bagi puluhan ribu pekerja rentan di wilayah tersebut.
Langkah taktis intervensi anggaran ini terbukti efektif. Berkat suntikan dana daerah tersebut, cakupan perlindungan pekerja sektor informal di Kubar melesat tajam, sekaligus mengantarkan Kabupaten Kutai Barat sukses menembus peringkat ke-3 terbaik di Kalimantan Timur (Kaltim) dan masuk dalam 10 besar wilayah se-Kalimantan dalam pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Barat, Welsi, membeberkan bahwa keseriusan pengalokasaan anggaran ini dilakukan secara bertahap melalui skema APBD Murni dan APBD Perubahan untuk memastikan seluruh pekerja informal yang belum terjangkau perusahaan dapat terakomodasi.
“Sekitar 4.651 peserta dibiayai melalui APBD murni dan sekitar 7.000 peserta lainnya melalui APBD Perubahan. Ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja,” kata Welsi, Selasa (12/5/2026).
Kolaborasi Strategis Anggaran Picu Lonjakan Peserta di 2026
Suntikan anggaran senilai miliaran rupiah tersebut menjadi katalis utama melonjaknya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara drastis dalam dua tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, jumlah pekerja rentan yang tercover baru menyentuh angka 5.000 orang sebelum akhirnya ditambah 7.000 peserta lewat APBD Perubahan.
Memasuki pertengahan tahun 2026, akumulasi pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh program jaminan sosial di Kutai Barat meningkat tajam dan kini telah menyentuh angka fantastis, yakni sekitar 27 ribu jiwa.
Welsi menambahkan, alokasi anggaran daerah ini menyasar langsung berbagai profesi mandiri di sektor non-formal yang memiliki risiko kerja tinggi namun minim proteksi finansial.
Mulai dari petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja perkebunan, tukang bangunan, hingga para pelaku usaha mikro/kecil (UMKM).
Investasi APBD Jangka Panjang Guna Putus Rantai Kemiskinan
Menurut Disnakertrans Kubar, penggunaan APBD untuk membiayai jaminan sosial ini bukan merupakan pemborosan, melainkan investasi sosial jangka panjang.
Skema ini menjadi modal krusial daerah demi mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kutai Barat.
Dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah, masyarakat pekerja mandiri otomatis mendapatkan hak perlindungan penuh, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).
“Program ini sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga jaminan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja,” ungkap Welsi.
Ketika seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai petani atau nelayan mengalami musibah atau kecelakaan kerja, ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan dipastikan tetap mendapatkan santunan serta bantuan ekonomi yang layak.
Kehadiran APBD sebagai penyokong dana inilah yang dinilai mampu menekan potensi lahirnya garis kemiskinan baru di Kutai Barat.(*)






