BERAU – DPRD Berau mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak semua orang, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang mendiami Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi ada beberapa WBP yang tidak berkesempatan menuntaskan pendidikan karena harus menjadi warga binaan lapas. Namun status tersebut ditegaskan Frans tidak boleh melepaskan mereka dari hak untuk memperoleh pendidikan.
Karenanya, ia mendorong pihak-pihak terkait untuk memfasilitasi pelaksanaan kelas paket sehingga para WBP bisa mengejar gelar pendidikan mereka. Dengan begitu, nanti usai menuntaskan pembinaan, mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat.
“Kan tujuan dari lembaga pemasyarakat itu untuk membina, jadi bagaimana nanti jika mereka sudah menuntaskan pembinaannya, mereka punya bekal. Ya lewat pendidikan itu,” terang Frans.
Frans menegaskan pihaknya akan mengusulkan hal tersebut. Karena selama ini, ia pribadiu belum pernah mendengar ada program pendidikan paket yang disediakan rumah tahanan.
Dia berharap, meskipun hanya dengan kelas paket, namun WBP bisa melanjutkan pendidikan di tengah proses menjalani hukuman sebagai warga binaan.
“Kita ingin seluruh masyarakat kita punya akses pendidikan yang memadai. Ini tidak dikecualikan untuk mereka yang statusnya warga binaan,” tambahnya.
Frans mengingatkan, kemajuan suatu daerah juga diukur dari tingkat pendidikan. Dengan demikian, dalam upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Berau, maka seluruh masyarakat tetap harus difasilitasi dalam memperoleh pendidikan. (adv)