Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat BUMN Segera Diujicobakan, GAPKI Kaltim Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha

diterbitkan: Senin, 25 Mei 2026 10:42 WITA
Perkebunan kelapa sawit jadi salah satu sektor yang tengah berkembang di Berau

NUSANTARA TERKINI – Rencana besar Pemerintah Pusat untuk memusatkan tata niaga komoditas strategis nasional lewat skema satu pintu memicu perhatian serius di daerah.

Menanggapi kebijakan ekspor kelapa sawit yang nantinya wajib melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) swasta sebelum regulasi tersebut diterapkan secara penuh.

Langkah pelibatan dinilai krusial agar aturan turunan yang dilahirkan tidak mengorbankan iklim investasi, fleksibilitas bisnis, serta jaringan pasar internasional yang selama puluhan tahun telah dibangun secara efektif oleh korporasi swasta.

Pemerintah sendiri menjadwalkan masa uji coba transisi komoditas emas hijau ini sebelum dikunci mutlak per 1 Januari 2027.

Amankan Devisa dan Posisi Tawar Global

Kebijakan sentralisasi ekspor ini sebelumnya digaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kepala Negara menegaskan bahwa penjualan tiga komoditas andalan Indonesia, yakni batu bara, nikel, dan kelapa sawit, bakal dikendalikan satu pintu melalui gurita bisnis BUMN.

Baca juga  Setor Royalti Besar, ESDM Tak Potong Kuota Produksi PT Berau Coal dan PKP2B Generasi I

Ada tiga landasan utama mengapa Jakarta bersikap agresif. Pertama, untuk menertibkan sistem perniagaan domestik sekaligus menghalau oknum pelaku usaha nakal yang kerap membanting harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kedua, mengunci aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar mengendap lebih lama di perbankan dalam negeri guna memperkuat stabilitas moneter nasional. Ketiga, mendongkrak daya tawar (bargaining power) Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia.

Sawit Berau
Penumpukan Tandan Buah Segar di Teluk Bayur Berau. (Foto: Zuhri/NT)

Menyikapi gebrakan tersebut, Sekretaris GAPKI Kaltim, Nofriansyah, menegaskan bahwa pada prinsipnya para pengusaha kelapa sawit di daerah mendukung semangat transparansi dan tata kelola yang dicanangkan presiden.

Kendati demikian, ia memberi catatan tebal agar implementasi kebijakan tidak kontraproduktif terhadap keberlangsungan dunia usaha di hulu hingga hilir.

“Kami berharap pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam membahas kebijakan ini, termasuk aturan turunannya, supaya keputusan yang diambil tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan industri sawit,” ungkap Nofriansyah, Minggu (24/5/2026).

Baca juga  Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Bupati Berau Jamin Mudik Aman dan Lancar

Jaga Fleksibilitas Kontrak Swasta

Menurut Nofriansyah, formulasinya harus berbasis pada kolaborasi sinergis dan kompetitif antara pemerintah, BUMN, dan korporasi swasta. Bukan berupa pembatasan mutlak yang justru memangkas efisiensi sistem logistik perdagangan yang sudah mapan.

GAPKI memaparkan bahwa, selama ini perusahaan swasta telah memiliki rantai pasok global dan kontrak dagang jangka panjang (forward contract) yang mengikat secara hukum dengan berbagai mitra pembeli di luar negeri.

Mengubah skema penjualan secara drastis lewat pihak ketiga (BUMN) dikhawatirkan dapat memicu disrupsi pasar dan merusak kepastian hukum bisnis.

“Harapannya pendekatan yang dibangun itu sinergis dan kompetitif. Jadi bukan pembatasan yang malah mengurangi efisiensi perdagangan,” tambahnya, mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi riil operasional di lapangan.

Efek Domino ke Petani dan Beban Dolar

Kekhawatiran pengusaha bukan tanpa alasan. Dinamika bursa CPO global yang kerap fluktuatif terbukti langsung memukul ketahanan finansial di tingkat tapak. Di Kaltim, sentimen penurunan harga CPO luar negeri langsung merembet pada anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani kelapa sawit swadaya.

Baca juga  Kebijakan Pusat "Kandaskan" Ambisi Berau Bangun Pabrik Minyak Goreng Sendiri?

“Harga CPO turun dan dampaknya langsung terasa ke petani. Harga TBS yang sebelumnya sekitar Rp3.400 per kilogram sekarang turun menjadi Rp2.900,” beber Nofriansyah terkait situasi terkini di Kaltim.

Tekanan bagi industri kelapa sawit kian berlipat seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS. Kondisi moneter ini melambungkan biaya operasional pabrik dan pemeliharaan kebun, mengingat komponen utama seperti bahan baku pupuk kimia murni masih bergantung pada jalur impor.

Kenaikan biaya produksi yang tidak diimbangi fleksibilitas penjualan ekspor ditakutkan bakal menggerus daya beli perusahaan terhadap buah sawit rakyat.

Atas dasar itulah, GAPKI Kaltim mewanti-wanti agar masa uji coba ekspor satu pintu yang akan berjalan tahun ini benar-benar dimanfaatkan pemerintah untuk menyerap aspirasi pengusaha dan petani secara jernih sebelum regulasi final diketuk.(*)

Bagikan:
Berita Terkait