Harga BBM Batal Naik, Direktur Eksekutif Indef Dorong Perbaikan Skema Subsidi

diterbitkan: Selasa, 31 Maret 2026 10:52 WITA
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, Esther Sri Astuti. (Foto: Beritasatu.com/Muhammad Farhan)

NUSANTARA TERKINI – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menilai bahwa kebijakan tersebut mampu menahan laju inflasi, utamanya dalam menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

“Daya beli masyarakat terjaga karena inflasi tertahan, terutama untuk kebutuhan pokok dan transportasi yang sangat sensitif terhadap perubahan harga energi,” ujar Esther sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, dengan harga BBM yang tetap atau tidak naik per 1 April 2026, tekanan terhadap masyarakat dapat ditekan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu meredam potensi gejolak sosial.

Baca juga  Setor Royalti Besar, ESDM Tak Potong Kuota Produksi PT Berau Coal dan PKP2B Generasi I

“Mencegah kepanikan di masyarakat dan potensi gangguan sosial akibat kenaikan harga BBM,” katanya.

Kendati demikian, Esther mengingatkan bahwa kebijakan ini memiliki tantangan jangka panjang, terutama terkait potensi peningkatan beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ia juga menyoroti distribusi subsidi yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran.

Kelompok masyarakat menengah ke atas, yang memiliki kendaraan pribadi, dinilai masih menjadi penerima manfaat utama subsidi dibandingkan kelompok yang lebih membutuhkan. Tak hanya itu, harga BBM yang relatif terjangkau juga berpotensi mendorong konsumsi energi fosil yang berlebihan.

Baca juga  Jelang Idul Adha, Karantina Kaltara Sosialisasikan Syarat Lalu Lintas Hewan Kurban

Untuk itu, ia mendorong pemerintah melakukan perbaikan skema subsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang bisa diterapkan adalah pembatasan subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau memprioritaskan subsidi bagi transportasi publik.

“Refocusing alokasi anggaran untuk program kegiatan produktif dan luas saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah memutuskan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026, baik itu yang subsidi maupun non subsidi.

Baca juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi, TPPU Akan Diterapkan

Ia menyampaikan bahwa setelah menerima arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto, Pertamina memutuskan untuk tidak akan melakukan penyesuaian harga BBM.

Ia pun menyebutkan bahwa pasokan BBM di Tanah Air, baik itu yang bersubsidi maupun non subsidi akan tetap terjamin. Untuk itu, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik itu untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi.

“Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah, ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian. Semoga keterangan ini memberikan ketenangan bagi masyarakat,” tuturnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait