Tak Cukup Hak Angket, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Kini Teriakkan ‘Lengserkan Rudy Mas’ud’

diterbitkan: Selasa, 12 Mei 2026 10:10 WITA
Demo Kaltim
Aksi mahasiswa Kaltim di depan gedung Gubernur Kaltim 21 April 2026 lalu. (Foto: Fatur/NT)

SAMARINDA, – Eskalasi politik di Kalimantan Timur kian memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim secara terbuka menaikkan level tuntutannya, dari sekadar mendesak penggunaan hak angket oleh legislatif, kini menjadi seruan pencopotan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Seruan “Lengserkan Rudy Mas’ud” menggema dalam forum konsolidasi yang digelar di halaman parkir Hotel Mesra, Samarinda, sebagai persiapan menuju aksi besar yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026 mendatang.

Dari Aksi 214 Menuju 215

Gelombang protes ini merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi massa sebelumnya. Sebagai kilas balik, pada 4 Mei 2026 lalu (yang dikenal dengan aksi 214 jilid II), ratusan mahasiswa mengepung Gedung DPRD Kaltim.

Baca juga  Dari Expert Hingga Bocah 12 Tahun, Ratusan Pebalap Adu Nyali di Road Race Bupati Cup 2026

Aksi tersebut membuahkan hasil signifikan dengan disetujuinya usulan hak angket oleh enam fraksi di DPRD Kaltim untuk mengkaji kebijakan kontroversial pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Namun, bagi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, langkah parlemen tersebut dianggap belum cukup untuk menjawab keresahan publik terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta politik dinasti di lingkungan Pemprov Kaltim.

Konsolidasi Aksi 21 Mei

Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa aksi yang akan digelar pada 21 Mei (Aksi 215) nanti akan melibatkan massa yang jauh lebih besar dibandingkan gerakan mahasiswa pada awal Mei lalu.

Baca juga  51 Titik Panas Tercatat di Kaltim, BMKG Sebut Paling Banyak di Kubar dan Paser

“Kami bersepakat aksi nanti akan lebih besar dari aksi 214,” tegas Erly di hadapan peserta konsolidasi.

Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di dua titik strategis di Samarinda, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Pemilihan kantor Kejati sebagai titik utama bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.

“Usut tuntas kebijakan anggaran Pemprov Kaltim,” tambah Erly, menekankan perlunya transparansi dan audit terhadap penggunaan dana publik yang dinilai kontroversial.

Baca juga  Harga BBM Non-Subsidi di Kaltim Melambung Per 18 April, Dexlite Tembus Rp 24 Ribu

Tiga Poin Utama Perjuangan

Meski kini muncul seruan pelengseran, aliansi tetap membawa tiga substansi utama dalam pergerakannya:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap program-program pemerintah daerah.
  • Penghentian praktik KKN dan politik dinasti yang dinilai merusak tatanan demokrasi di Kaltim.
  • Mendorong DPRD Kaltim untuk tidak masuk angin dalam menjalankan hak angket guna menguliti kebijakan gubernur dan wakil gubernur.

Masyarakat kini menunggu respons dari pihak Pemprov Kaltim maupun tindak lanjut dari DPRD terkait pengaktifan hak angket tersebut, di tengah ancaman kepungan massa yang akan kembali memadati jalanan Kota Tepian pada pekan depan.(Red/NT)

Bagikan:
Berita Terkait