NUSANTARA TERKINI,- Pemerintah Kabupaten Berau kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjaga etika dan integritas menjelang libur panjang Idulfitri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said mengeluarkan peringatan keras terkait larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik ke luar daerah.
Menurutnya, fasilitas negara yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut murni diperuntukkan demi kelancaran tugas kedinasan.
Oleh karena itu, sangat tidak etis jika pejabat memanfaatkannya untuk kepentingan liburan pribadi saat pulang kampung.
“Kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik ke luar daerah. Jika pejabatnya bepergian maka kendaraan tersebut harus dititipkan atau disimpan di kantor,” tegas Said Kamis (12/3/26)
Wajib Dikandangkan di Kantor
Kebijakan tegas ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga aset daerah agar tetap terkendali dengan baik. Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk turun tangan langsung, mengawasi keberadaan kendaraan pelat merah di lingkungan kerja masing-masing.

Langkah penitipan di area pejabat dinilai paling efektif guna menutup rapat celah potensi mencakup fasilitas negara selama masa cuti bersama berlangsung.
“Seluruh aset pemerintah harus dipastikan terdata dan terjaga dengan aman hingga hari kerja kembali aktif,”ucapnya.
Tuntutan Menjadi Teladan Publik
Lebih jauh, Said menggambarkan beban moral yang dipikul oleh setiap abdi negara. Ia berharap seluruh aparatur pemerintah dapat mempertahankan diri dan mematuhi aturan utama yang telah ditetapkan tanpa mencari alasan pembenar.
“Kami berharap seluruh ASN dapat mematuhi aturan ini. Kendaraan dinas adalah aset pemerintah yang pengoperasiannya sudah diatur dan harus dipertanggungjawabkan,” sambil mengingatkan.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar para birokrat di Berau mampu memberikan contoh teladan yang baik bagi masyarakat umum.
Kepatuhan merawat dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara merupakan cerminan integritas pejabat publik yang sesungguhnya.(*)





