NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memperkuat legalitas para pelaku usaha di wilayahnya agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas. Program sertifikasi halal gratis pun disiapkan bagi puluhan pelaku usaha sebagai langkah awal penguatan daya saing tersebut.
Tahun ini pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan atau Diskoperindag Berau menganggarkan sertifikasi halal untuk 80 pelaku usaha secara cuma-cuma. Program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong produk lokal khususnya sektor UMKM agar tidak tertinggal.
Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita memberikan penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi ini pada Senin (2/3/26). Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut kini menjadi kebutuhan mendasar bagi para pelaku usaha.
“Untuk halal, tahun ini kami menganggarkan untuk 80 pelaku usaha yang gratis,” kata Eva.
Sertifikasi halal dianggap sangat penting karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk. Selain itu dokumen ini menjadi syarat mutlak untuk memperluas akses pasar ke tingkat yang lebih tinggi.
Apalagi saat ini banyak pasar modern hingga peluang ekspor yang mulai menerapkan aturan ketat mengenai kelengkapan dokumen legalitas. Tanpa adanya sertifikat halal produk lokal Berau akan sulit bersaing di rak swalayan maupun pasar internasional.
Kemudahan Akses NIB dan Kolaborasi
Selain urusan halal Diskoperindag Berau juga gencar mendorong para pelaku usaha untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pihaknya memberikan perhatian khusus bagi pelaku usaha yang selama ini masih terkendala dalam proses administrasi.
Pemerintah siap memberikan pendampingan penuh agar para pelaku usaha tidak lagi merasa kesulitan saat melakukan pendaftaran. Proses tersebut kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission atau OSS yang lebih terintegrasi.
“Kalau NIB, kita upayakan sebanyak mungkin pelaku usaha yang belum memiliki kita dorong untuk mengurus NIB dan kita siap dampingi,” tegasnya.
Kepemilikan NIB dinilai memberikan banyak manfaat strategis bagi perkembangan usaha di masa depan. Pelaku usaha akan jauh lebih mudah dalam mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan langsung dari pemerintah.
Selain itu NIB juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk menjalin kemitraan usaha yang lebih profesional. Terkait izin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT Diskoperindag tetap membuka ruang koordinasi meski secara anggaran berada di bawah naungan Dinas Kesehatan.
Eva Yunita berharap penguatan aspek legalitas ini membuat pelaku UMKM di Berau semakin tertib secara administrasi. Hal ini bertujuan agar mereka mampu bersaing secara sehat baik di pasar lokal maupun skala nasional.
“Untuk PIRT karena ini ranahnya Dinkes, kami siap kolaborasi,” jelasnya.





