Jembatan Mahakam Ditutup Sementara, Lalu Lintas Sungai Juga Dihentikan

diterbitkan: Kamis, 27 Februari 2025 04:13 WITA
Sisi bawah Jembatan Mahakam juga turut ditutup dari lalu lintas sungai untuk sementara waktu

SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sepakat untuk menutup Jembatan Mahakam agar steril dari lalu lintas kendaraan bermotor. Penutupan tersebut dikabarkan berlangsung selama dua pekan.

Namun rupanya, bukan hanya kendaraan bermotor yang melintas di jembatan yang dilarang untuk lewat. Tetapi, aktivitas di bawah jembatan atau lalu lintas kendaraan di Sungai Mahakam yang melewati bagian bahwa Jembatan Mahakam pun turut distop.

Baca juga  Besok, BBPJN Kaltim Bakal Lakukan Uji Beban di Jembatan Mahakam

Pemberlakuan penutupan aktivitas lalu lintas bawah Jembatan Mahakam 1 berlaku untuk kapal tug boat, ponton, LCT yang bermuatan batu bara, kayu, pasir, batu pecah, serta material-material berat dan alat berat.

“Sedangkan untuk lalu lintas kapal penumpang dan penyeberangan serta aktivitas masyarakat lainnya yang menggunakan kapal kecil dan speed boat atau dibawah 500 GT masih diperbolehkan dengan penuh kehati-hatian,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Parecalle.

Baca juga  Pengelolaan Hutan Berkelanjutan: Perhutanan Sosial Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat Kaltim

Dia kembali menerangkan, penutupan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Ia menambahkan, pihaknya sudah merekomendasikan ke BBPJN untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Baik untuk uji beban statis dan dinamis. Ini untuk memastikan keselamatan masyarakat, dan kondisi jembatan yang sudah sering ditabrak,” tambahnya.

Untuk informasi, salah satu pilar Jembatan Mahakam kembali ditabrak kapal tongkang pada Minggu (16/2/2025) lalu. Kali ini, kapal tongkang bermuatan kayu yang berasal dari Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara yang menabrak jembatan andalan warga Samarinda itu.

Baca juga  Seorang Pria Ditemukan di Bawah Jembatan dalam Kondisi Meninggal Dunia

 

Bagikan:
Berita Terkait