SAMARINDA – DPRD Kaltim dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sepakat untuk menutup Jembatan Mahakam agar steril dari lalu lintas kendaraan bermotor. Penutupan tersebut dikabarkan berlangsung selama dua pekan.
Namun rupanya, bukan hanya kendaraan bermotor yang melintas di jembatan yang dilarang untuk lewat. Tetapi, aktivitas di bawah jembatan atau lalu lintas kendaraan di Sungai Mahakam yang melewati bagian bahwa Jembatan Mahakam pun turut distop.
Pemberlakuan penutupan aktivitas lalu lintas bawah Jembatan Mahakam 1 berlaku untuk kapal tug boat, ponton, LCT yang bermuatan batu bara, kayu, pasir, batu pecah, serta material-material berat dan alat berat.
“Sedangkan untuk lalu lintas kapal penumpang dan penyeberangan serta aktivitas masyarakat lainnya yang menggunakan kapal kecil dan speed boat atau dibawah 500 GT masih diperbolehkan dengan penuh kehati-hatian,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Parecalle.
Dia kembali menerangkan, penutupan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Ia menambahkan, pihaknya sudah merekomendasikan ke BBPJN untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
“Baik untuk uji beban statis dan dinamis. Ini untuk memastikan keselamatan masyarakat, dan kondisi jembatan yang sudah sering ditabrak,” tambahnya.
Untuk informasi, salah satu pilar Jembatan Mahakam kembali ditabrak kapal tongkang pada Minggu (16/2/2025) lalu. Kali ini, kapal tongkang bermuatan kayu yang berasal dari Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara yang menabrak jembatan andalan warga Samarinda itu.