TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara pada Jumat (24/10/2025).
ASN yang dilantik itu terdiri dari 4 pejabat fungsional yang beralih dari jabatan administrasi dan 129 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 formasi tahun 2024.
Dalam arahannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang telah resmi dilantik. Ia berpesan agar ASN dapat serius dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Semoga amanah ini menjadi awal dari pengabdian yang penuh semangat, tanggung jawab dan keikhlasan dalam melayani masyarakat di Kaltara,” kata Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menyebutkan pelantikan pejabat fungsional dan PPPK hari ini menjadi awal dari perjalanan pengabdian sebagai bagian dari keluarga besar ASN Pemprov Kaltara.
Untuk itu, ia meminta seluruh ASN untuk dapat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat menjadi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Kaltara.
Secara khusus, Gubernur Zainal mengingatkan status PPPK bukanlah pembeda, tapi bagian integral dari ASN yang memiliki tanggung jawab, semangat dan tujuan yang sama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan terpercaya.
“Pegang teguh nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif),” tegasnya.
Jabatan yang diemban bukan sekedar kedudukan, tapi merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Sumpah dan janji yang diucapkan ini bukan hanya formalitas, melainkan komitmen moral dan spiritual yang akan dipertanggungjawabkan kepada negara maupun Tuhan Yang Maha Esa.
“Selamat kepada seluruh pejabat fungsional dan PPPK yang dilantik dan menerima SK. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi,” ucap Gubernur Zainal
Hal ini disampaikannya dengan mengajak para ASN di lingkungan Pemprov Kaltara untuk bekerja keras, cerdas dan ikhlas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bermoral, profesional dan melayani. (**)






