NUSANTARA TERKINI – Polemik mengenai operasional warung makan saat bulan Ramadan kerap memicu perdebatan publik. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Berau mengambil sikap tegas dengan mengimbau agar tempat makan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perlu ada paksaan untuk tutup.
Langkah ini sejalan dengan pandangan pusat yang menolak aksi penyisiran sepihak atau razia ke rumah makan. Keberagaman agama di Indonesia menjadi alasan utama agar hak warga yang tidak berpuasa tetap terpenuhi.
Ketua MUI Berau Syarifuddin Israil mendukung penuh kebijakan moderat tersebut. Ia menilai penutupan paksa warung makan justru akan menyulitkan kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan asupan makanan.
Menurutnya toleransi bukan berarti memaksa orang lain berhenti makan atau menyembunyikan aktivitas mereka secara berlebihan. Warung tetap dibutuhkan untuk melayani warga nonmuslim yang tidak memiliki kewajiban berpuasa.
“Jadi kalau warung makan saya kira tidak usah karena untuk memberi peluang bagi saudara-saudara kita yang non-muslim,” ujar Syarifuddin, Kamis (19/2/2026).
Selain faktor toleransi antarumat beragama, posisi geografis Berau sebagai wilayah transit menjadi pertimbangan penting. Banyak pengendara lintas daerah yang melintas dan membutuhkan tempat istirahat serta makan.
Syarifuddin menilai musafir yang sedang menempuh perjalanan jauh memiliki keringanan untuk tidak berpuasa. Menutup warung makan sama halnya dengan memutus akses logistik bagi mereka yang sedang dalam perjalanan.
Kekhawatiran bahwa warung yang buka akan menggoda umat Islam dinilai tidak berdasar. Syarifuddin meyakini umat muslim yang menjalankan ibadah dengan benar tidak akan terpengaruh hanya karena melihat warung makan buka.
“Bagi orang-orang yang muslim biar dibuka tidak akan masuk kan bagi orang-orang yang berpuasa,” ucapnya.
Prioritas Penertiban Hiburan Malam
Syarifuddin justru menyoroti operasional tempat hiburan malam yang dinilai lebih mendesak untuk ditertibkan dibanding urusan perut. Ia memastikan tidak ada organisasi masyarakat yang merazia warung makan pada tahun-tahun sebelumnya di wilayah tersebut.
Fokus penutupan seharusnya diarahkan pada bar atau diskotek yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah. Ia bahkan berharap tempat-tempat yang menjurus pada kemaksiatan itu bisa berhenti beroperasi secara total.
“Yang ditutup itu adalah bar-bar, tempat diskotek. Itu kan memang sewajarnya jangan dibuka, bukan hanya bulan Ramadan seharusnya, kalau bisa dan seterusnya,” pungkasnya. (*)





