BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau melakukan inspeksi mendadak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Tepian Ahmad Yani. Hasilnya ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan para PKL tersebut.
Sidak yang dilakukan Pemkab Berau ini menuai perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk menjemput bola, dan memberikan perhatian kepada kawasan tersebut.
Namun, ia meminta pemerintah tidak semata-mata menyalahkan para pedagang. Dia mengusulkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memberikan edukasi kepada para pedagang.
“Mereka itu hanya cari rezeki. Posisi kita sebagai penganyom mereka yang krusial. Bagaimana kita bisa mencarikan jalan keluar, supaya masalah yang ada tidak terus terulang,” jelasnya.
Dia menekankan, Surat Edarah (SE) yang dibagikan kepada para pedagang harus dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi. Karena sejauh ini, dari informasi yang ia terima para pedagang mengetahui soal aturan hanya melalui SE tersebut.
“Jadi kalau ada pelanggaran, mungkin karena mereka tidak paham. Jadi sudah tugas kita untuk mengedukasi, jangan sebatas penertibannya saja yang diutamakan,” sambungnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman kepada apra pedagang di kawasan tersebut. Agar tidak terjadi lagi miskomunikasi antara pemangku kebijakan dengan masyarakat.
“Untuk mencari duduk perkara masalah ini mesti berkomunikasi secara langsung. Dengan begitu bisa meminimalisir pelanggaran selanjutnya,” pungkasnya. (adv)