Respons Kebijakan WFA, DPRD Berau Ingatkan Potensi Munculnya Konflik Baru

diterbitkan: Sabtu, 12 April 2025 04:34 WITA
Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto

BERAU – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merencanakan penerapan Work From Anywhere (WFA) atau kerja di mana saja sebagai bagian dari upaya mendukung Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

WFA merupakan skema kerja yang tidak mengharuskan para pegawai untuk pergi dan bekerja di kantor. Rencananya BKN bakal menerapkan, ASN bekerja di kantor selama tiga hari dalam sepekan, dan sisanya bekerja dari mana saja.

Baca juga  Kerap Terkendala Jam Operasional, DPRD Berau Ingatkan Petugas Kesehatan Soal Kualitas Layanan

Kebijakan tersebut menuai respons dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Dia menyebut, WFA yang akan diterapkan bagi para ASN berpeluang menimbulkan masalah baru. Utamanya, berkaitan dengan pengawasan kinerja pegawai.

“Dikhawatirkan mereka nanti malah tidak taat dan disiplin dengan pekerjaan mereka,” kata Dedy.

Jika nantinya kebijakan WFA bagi para ASN benar-benar diterapkan, Dedy meminta Pemkab Berau bisa merumuskan kebijakan untuk mengawasi dan meminta ketegasan setiap pimpinan dalam mengontrol para pegawainya.

Baca juga  OPD di Berau Diminta Beri Edukasi ke Pedagang di Kawasan Wisata Tepian Ahmad Yani

Dia memahami bahwa efisiensi yang diminta di lingkungan kementerian memang berkaitan dengan penggunaan listrik.

“Tapi menurut saya, di mana-mana orang kerja pasti pakai listrik, di rumah juga tetap pakai listrik. Jadi menurut saya ini tidak masuk akal kebijakan WFA,” tuturnya.

Selain itu ia juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan atas kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan itu dapat menuruni tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja yang di lakukan oleh ASN. (adv)

Baca juga  DPRD Minta Pelayanan IGD 24 Jam Bisa Dilakukan di Seluruh Puskesmas di Berau

 

Bagikan:
Berita Terkait