SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim menyatakan bahwa untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan menggunakan anggaran sendiri.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim, Sufian Agus, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Kabupaten Kukar terkait masalah pendanaan.
“Dalam rapat tersebut Kukar menyatakan sanggup untuk melaksanakan PSU dengan anggaran sendiri, sebab dalam rapat bersama KPU beberapa waktu lalu anggaran yang tersedia sebanyak Rp 76 miliar,” ujar Sufian Agus, Kamis (13/3).
Selain itu untuk Kabupaten Mahulu sebutnya juga menyatakan kesanggupannya pendanaan walaupun menurut Agus pihaknya belum ada rapat bersama.
“Tetapi perkiraan untuk pelaksanaan PSU di sana sekitar belasan miliar,” ucapnya.
Agus mengacu dalam pelaksanaan PSU ini tentunya kedua kabupaten tersebut harus betul-betul melaksanakan sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di mana PSU di Kukar harus terlaksana setidaknya 60 hari setelah di putuskan, kemudian Mahulu sekitar 90 hari,” katanya.
Lebih lanjut ia menekankan jika dalam proses pelaksanaan PSU ini kedua kabupaten sanggup maka tidak ada bantuan dana dari pemerintah provinsi.
“Jadi untuk tugas KPU dan Bawaslu Provinsi hanya sebatas supervisi saja ke kabupaten, karena pendanaan itu kan untuk pemilihan gubernur. Tetapi kalau supervisi bisa dan itu lagi di revisi oleh mereka,” terangnya.
Agus juga mengingatkan dalam pelaksanaan PSU nantinya partisipasi masyarakat dalam memilih harus bisa lebih meningkat serta kondusif.
“Sehingga nantinya bisa terpilih pemimpin kepala daerah atau Bupati yang sesuai dengan keinginan rakyat, kita juga berharap selama pelaksanaan PSU nantinya masyarakat juga tetap menjaga keamanan agar tidak terjadi sesuatu hal yang merugikan satu sama lainnya,” pungkas Agus.