Pelaksanaan PSU Mahulu dan Kukar Dipastikan Gunakan Anggaran Sendiri

diterbitkan: Senin, 24 Maret 2025 02:27 WITA
Dua kabupaten di Kaltim, Mahulu dan Kukar bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

SAMARINDA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim menyatakan bahwa untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan menggunakan anggaran sendiri.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltim, Sufian Agus, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama Kabupaten Kukar terkait masalah pendanaan.

“Dalam rapat tersebut Kukar menyatakan sanggup untuk melaksanakan PSU dengan anggaran sendiri, sebab dalam rapat bersama KPU beberapa waktu lalu anggaran yang tersedia sebanyak Rp 76 miliar,” ujar Sufian Agus, Kamis (13/3).

Baca juga  Pemkab Mahulu Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni dengan ADK

Selain itu untuk Kabupaten Mahulu sebutnya juga menyatakan kesanggupannya pendanaan walaupun menurut Agus pihaknya belum ada rapat bersama.

“Tetapi perkiraan untuk pelaksanaan PSU di sana sekitar belasan miliar,” ucapnya.

Agus mengacu dalam pelaksanaan PSU ini tentunya kedua kabupaten tersebut harus betul-betul melaksanakan sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di mana PSU di Kukar harus terlaksana setidaknya 60 hari setelah di putuskan, kemudian Mahulu sekitar 90 hari,” katanya.

Baca juga  KPU Klaim PSU Pilkada 2024 di Kukar hingga Bengkulu Selatan Berjalan Lancar

Lebih lanjut ia menekankan jika dalam proses pelaksanaan PSU ini kedua kabupaten sanggup maka tidak ada bantuan dana dari pemerintah provinsi.

“Jadi untuk tugas KPU dan Bawaslu Provinsi hanya sebatas supervisi saja ke kabupaten, karena pendanaan itu kan untuk pemilihan gubernur. Tetapi kalau supervisi bisa dan itu lagi di revisi oleh mereka,” terangnya.

Baca juga  Dua Rumah di Tenggarong Ditabrak Ponton, Cuaca Berkabut Diduga jadi Penyebabnya

Agus juga mengingatkan dalam pelaksanaan PSU nantinya partisipasi masyarakat dalam memilih harus bisa lebih meningkat serta kondusif.

“Sehingga nantinya bisa terpilih pemimpin kepala daerah atau Bupati yang sesuai dengan keinginan rakyat, kita juga berharap selama pelaksanaan PSU nantinya masyarakat juga tetap menjaga keamanan agar tidak terjadi sesuatu hal yang merugikan satu sama lainnya,” pungkas Agus.

Bagikan:
Berita Terkait