Pembayaran Gaji Honorer Tertunda, DPRD Berau Angkat Bicara

diterbitkan: Selasa, 18 Maret 2025 04:37 WITA
Anggota DPRD Berau, Sri Komala Sari

BERAU – Penunggakan pembayaran gaji bagi pegawa honorer di lingkungan Pemkab Berau terjadi sejak awal 2025 lalu. Situasi tersebut tentu menyulitkan para pegawai yang menggantungkan hidup mereka dari gaji itu.

Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari pun angkat biacara atas situasi tersebut. Pasalnya, dari informasi yang ia terima, penunggakan pembayaran gaji tidak hanya terjadi pada tenaga honorer saja. Namun juga para pekerja di perusahaan swasta.

Baca juga  DPRD Berau Usulkan Dua Raperda untuk Dibahas Dalam Propemperda 2025

“Ini menceritakan bahwa perekonomian Berau sedang kurang sehat. Karena sektor swasta juga terjadi penundaan pembayaran gaji,” terangnya.

Dia mengungkapkan, dampak dari keterlambatan gaji ini sangat dirasakan oleh masyrakat.  terutama pada Ramadan, di mana kebutuhan meningkat.

“Dalam bulan puasa ini, semuanya sangat membutuhkan pemasukan. Ada yang masih mengontrak rumah, ada cicilan yang harus dibayar dan kebutuhan anak-anak yang juga tidak sedikit, pasti pusingnya luar biasa,” ucapnya.

Baca juga  Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Berau Diminta Siapkan Dermaga Teluk Sulaiman

Sri Kumalasari juga mengungkapkan beberapa perusahaan swasta mengalami keterlambatan pembayaran gaji satu hingga dua bulan.

“Ada beberapa perusahaan yang belum bisa menggaji karyawannya selama satu atau dua bulan. Ini tentu menjadi persoalan besar, apalagi sebentar lagi sudah waktunya pembayaran THR,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Sri Kumalasari menyatakan akan mencari solusi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Baca juga  Bapelitbang Diharap jadi Lokomotif Pembangunan Daerah, Komisi II DPRD Ingatkan Perannya

“Kita akan mencoba membantu dengan berkomunikasi ke perusahaan dan instansi terkait untuk mencari tahu kendalanya. Semoga ada solusi agar hak tenaga honorer dan karyawan swasta bisa segera terpenuhi,” tutupnya. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait