NUSANTARA TERKINI ,- Pemerintah Kabupaten Berau menolak membiarkan aset daerah senilai miliaran rupiah terbengkalai tanpa aktivitas.
Bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di kawasan Limunjan, Kecamatan Sambaliung kini terus dipacu agar segera beroperasi penuh mencetak tenaga kerja lokal berdaya saing tinggi.
Fasilitas yang berdiri megah di atas lahan seluas lima hektare tersebut, sebelumnya telah menyedot anggaran pembangunan tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar.
Mengantisipasi gedung utama dan asrama mangkrak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau kembali menyuntikkan dana segar sekitar Rp2,8 miliar pada tahun ini.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari memastikan, kucuran dana tambahan tersebut difokuskan untuk memborong sarana dan prasarana penunjang kelengkapan praktik sekaligus fasilitas asrama peserta.
“Tahun ini kita dapat anggaran Rp2,8 miliar untuk pengadaan sarana prasarana BLK,” ujar Zulkifli Senin (09/3/26)
Tolak Biarkan Fasilitas Menganggur
Proses pengadaan seluruh perlengkapan tersebut akan segera masuk ke tahap lelang. Menariknya, pemerintah daerah tidak mau membuang waktu menunggu urusan birokrasi, pembentukan Unit Pelaksana Teknis rampung seutuhnya.
Zulkifli mengambil langkah taktis dengan menjalankan program pelatihan secara paralel beriringan dengan proses legalitas kelembagaan. Ia menilai sangat disayangkan apabila bangunan fisik yang sudah terbangun dibiarkan kosong melompong hanya karena terbentur urusan administrasi.
“Kami ingin pelatihan sudah bisa berjalan sambil membentuk UPT,” jelasnya tegas.
Program pelatihan perdana di balai tersebut juga dipastikan tidak akan digelar asal asalan. Pemerintah daerah terlebih dahulu memetakan kebutuhan riil perusahaan di Berau yang sejauh ini masih didominasi sektor mekanik dan operator alat berat.
“Lulusan program ini nantinya tidak sekadar dibekali kemampuan teknis, tapi juga memegang lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,”sebutnya.
Jaminan mutu berskala nasional ini diyakini sanggup membungkam alasan klasik korporasi yang kerap menolak mempekerjakan pemuda asli daerah. (*)





