SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang melibatkan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, petugas berhasil menangkap empat tersangka serta menyita ribuan butir ekstasi dan ratusan gram sabu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Rabu (15/1/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sempaja Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, timnya segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak serta menangkap tersangka pertama, MY, pada Jumat lalu.
“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil melacak dan menangkap tersangka pertama, MY. Penangkapan ini menjadi titik awal untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan barang bukti,” ujar Kombes Hendri.
Dari penangkapan MY, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ketamin, dan ratusan butir ekstasi. Penyidikan lebih lanjut mengarah pada tiga tersangka lainnya, salah satunya adalah SA, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
“SA diketahui membawa sabu dari Kalimantan Selatan menuju Samarinda atas perintah seorang bandar yang saat ini masih buron. Kami terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan ini,” jelas Kombes Hendri.
Selain sabu, ekstasi, dan ketamin, polisi juga mengamankan uang tunai sebagai bagian dari barang bukti. Kapolresta Samarinda berharap pengungkapan kasus ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba antarprovinsi dan meningkatkan rasa aman masyarakat Samarinda.
“Kami berharap, dengan pengungkapan ini, mata rantai peredaran narkoba dapat terputus. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kombes Hendri menegaskan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya.(*)