NUSANTARA TERKINI,- Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Disdamkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Langkah strategis ini ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat administrator dan pengawas oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada Jumat (13/3/2026) lalu.
Meski kini telah berdiri sendiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mandiri secara struktur dan anggaran, masa transisi Disdamkar rupanya masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Instansi penyelamat darurat ini harus beroperasi tanpa nakhoda definitif dan sementara waktu terpaksa masih menumpang di gedung BPBD Berau.
Pimpinan Sementara dan Berbagi Markas
Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno membenarkan bahwa pimpinan posisi tertinggi atau kepala dinas pada tingkat eselon II di tubuh Disdamkar belum terisi.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berputar, tampuk kepemimpinan sementara kemungkinan besar akan dipercayakan kepada pejabat pelaksana tugas atau Plt.
Selain hal kepemimpinan, ketersediaan fasilitas fisik juga menjadi dinamika tersendiri di masa awal pembukaan ini.
Seluruh kegiatan operasional Disdamkar saat ini masih harus berbagi atap di markas yang sama dengan BPBD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau di Jalan Haji Isa I.
Hendratno memastikan kondisi himpitan ruang kerja ini hanya bersifat sementara sambil menunggu pemerintah daerah merampungkan penataan ulang aset gedung.
“Pengusulan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Kemudian pada tahun 2025 aturan mengenai SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) terbentuk. Baru tahun ini jabatan seperti sekretaris dan kepala bidang bisa terisi” urainya.
Suntikan Dana Sembilan Miliar
Di sisi lain, Kepala BPBD Berau Masyahadi Muhdi menegaskan bahwa, pemerintah daerah berkomitmen penuh menyukseskan verifikasi dua instansi vital ini.
Ia mencatat bahwa, Pemkab Berau telah menyiapkan injeksi dana segar sekitar Rp9 miliar dari APBD untuk melancarkan proses transisi sekaligus menjamin operasional keduanya tidak mandek.
Pemisahan secara kelembagaan ini dinilai sangat krusial agar beban pelayanan masyarakat menjadi jauh lebih spesifik dan terukur.
BPBD kini bisa fokus seratus persen pada mitigasi dan penanggulangan bencana alam yang lebih luas, sementara pasukan Disdamkar bisa mengerahkan seluruh tenaganya murni untuk taktik pemadaman api dan operasi penyelamatan nyawa.
“Proses uraian sedang berjalan. Regulasi berupa Peraturan Bupati tentang SOTK sudah ada termasuk dukungan anggaran yang sudah dipisahkan” tegas Masyahadi.(*)





