NUSANTARA TERKINI,– Kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa demi peristiwa terus berulang dan memicu pertanyaan mengenai penggunaan kekuatan, pengawasan internal, serta penegakan kode etik kepolisian.
Peristiwa terbaru terjadi di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara. Seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Brimob, Bripda Mesias Viktor Siahaya.
Peristiwa bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Diduga, seorang oknum Brimob mendekati korban dan memukulnya menggunakan helm. Akibatnya, korban kehilangan kendali dan terjatuh dari kendaraan.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Bripda Mesias Viktor Siahaya kemudian diproses melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP) Polri dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses persidangan yang berlangsung maraton.
“Majelis sidang menjatuhkan sanksi berupa pernyataan bahwa perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela, penempatan dalam tempat khusus selama empat hari terhitung 21-24 Februari 2026, serta sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Rositah di Ambon, Selasa (24/2/2026) seperti dikutip dari Beritasatu.com
Sidang berlangsung selama 14 jam, mulai Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT hingga Selasa dini hari pukul 03.00 WIT. Dalam putusannya, Bripda Mesias dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.
Meski demikian, yang bersangkutan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang warga sipil tewas yang diduga melibatkan anggota kepolisian dalam beberapa tahun terakhir, antara lain:
1.Kasus Affan Kurniawan
Kasus lain yang menyita perhatian publik adalah meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Peristiwa terjadi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 19.40 WIB di dekat SPBU Jalan Lamper, Benhil. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan pengemudi ojol, korban diduga tengah melintas ketika kendaraan taktis tersebut
Korban disebut sempat terseret sebelum akhirnya terlindas roda besar kendaraan. Warga sekitar dan sesama pengemudi ojol segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada wartawan.
Kapolri juga menyatakan akan melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap pengemudi rantis melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
2.Penembakan Siswa SMK di Semarang
Kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO di Semarang juga sempat menghebohkan publik. Peristiwa itu terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian Aipda RZ. Awalnya, korban disebut sebagai pelaku tawuran. Namun, informasi tersebut kemudian dibantah.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan, peristiwa bermula saat Aipda RZ melihat seorang pengendara motor dikejar oleh pengendara lainnya yang diduga hendak tawuran.
“Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” kata Aris saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Aipda RZ disebut melepaskan tembakan sebanyak empat kali. Dalam kasus ini, ia diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api serta sejumlah aturan etik lainnya.
3.Penembakan dan Pembunuhan Warga di Kalimantan Tengah
Kasus lain terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Seorang anggota Polresta Palangka Raya berinisial AKS diduga menembak warga sipil asal Banjarmasin berinisial BA hingga meninggal dunia.
Peristiwa terjadi pada 27 November 2024 di kilometer 39 Jalan Tjilik Riwut. Berdasarkan laporan, AKS bersama seorang sopir taksi daring berinisial HA mendatangi korban.
Saat berada di dalam mobil, AKS diduga menembak korban sebanyak dua kali. Setelah korban meninggal dunia, jasadnya dibuang di area perkebunan Desa Bukit Batu, Kabupaten Katingan.
Tidak hanya itu, kendaraan korban juga dibawa oleh pelaku. Jasad BA ditemukan warga pada 6 Desember 2024 dalam kondisi telah mengalami pembusukan. Pada 10 Desember 2024, saksi HA melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Dalam perkembangan kasus, baik AKS maupun HA kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
4.Tragedi Kanjuruhan
Salah satu peristiwa paling tragis yang menjadi sorotan nasional dan internasional adalah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, awalnya aparat melakukan pengamanan dan melindungi pemain yang menjadi sasaran kemarahan suporter.
Namun, situasi semakin tidak terkendali ketika ribuan Aremania turun ke lapangan. Untuk mencegah eskalasi, polisi menembakkan gas air mata, termasuk ke arah tribun.
Akibatnya, penonton panik dan berebut keluar stadion. Desakan di pintu stadion menyebabkan sumbatan selama sekitar 20 menit.
“Dari situlah muncul korban patah tulang, trauma di kepala, dan meninggal dunia,” jelas Listyo.
Tragedi ini memicu evaluasi besar-besaran terhadap prosedur pengamanan pertandingan dan penggunaan gas air mata di stadion.
Sejumlah kasus berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), proses pidana, hingga evaluasi kebijakan internal. Namun, pada sisi lain, masyarakat menilai perlunya pengawasan yang lebih ketat dan akuntabilitas yang lebih terbuka.
Isu ini juga menjadi perhatian DPR serta lembaga pengawas eksternal, mengingat tingginya sensitivitas publik terhadap kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil.(*)





