SAMARINDA – Sepanjang 2025, sejak Januari hingga November, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2P) Kota Samarinda mencatatkan ada ratusan laporan tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak-anak.
Ratusan laporan tersebut sudah ditangani secara resmi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kepala DP2P Kota Samarinda, Ibnu Araby mengatakan, ada 264 kasus kekerasan yang sudah ditangani DP2P Samarinda.
“Sementara untuk jumlah korbannya 303 orang. Bukan hanya perempuan, tapi ada juga laki-laki yang jadi korbannya,” jelas Ibnu.
Dia merincikan, untuk kategori perempuan dewasa terdapat 106 kasus dengan 109 korban, dan seluruh korban merupakan perempuan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak-anak tercatat sebanyak 158 kasus, dengan 154 korban yang terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan.
Meski angka kasus terbilang tinggi, Ibnu Araby menilai kondisi ini memiliki sisi positif. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
“Ada sisi positif dan negatif. Positifnya, masyarakat semakin sadar dan berani melapor. Dengan adanya aplikasi SOPA, siapa pun bisa melaporkan kasus kekerasan, baik KDRT maupun kekerasan terhadap anak,” jelasnya.
DP2P Kota Samarinda terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Ibnu Araby berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat, tidak hanya dalam pelaporan, tetapi juga pendampingan korban.






