Realisasi Proyek TPA Sambutan Jauh dari Harapan Meski Telan Dana Besar

diterbitkan: Minggu, 3 Mei 2026 08:09 WITA
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda meninjau fasilitas sanitary landfill di TPA Sambutan, Samarinda. Antara/DPRD Samarinda

NUSANTARA TERKINI – Panitia Khusus LKPj DPRD Kota Samarinda menemukan kejanggalan dalam proyek infrastruktur Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Sambutan. Tinjauan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik pengerjaan dengan standar perencanaan awal.

Ketimpangan mencolok terlihat dari besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah berbanding terbalik dengan kualitas proyek. Pihak legislatif merasa kecewa lantaran dana besar dari uang rakyat tersebut tidak menghasilkan wujud fisik yang memadai.

Ketua Pansus LKPj Achmad Sukamto menilai hasil pengerjaan di lapangan seharusnya jauh lebih maksimal mengingat besarnya kucuran dana.

Baca juga  Dinilai Kurang Rapi, DPRD Berau Sorot Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur

“Ketidaksesuaian ini menjadi catatan kritis bagi kami,” ujar Sukamto pada Minggu (3/5/2026).

Desain Ancam Lingkungan

Infrastruktur pengelolaan sampah tersebut ternyata menyimpan potensi masalah lingkungan yang serius. Salah satu poin krusial yang disorot adalah rancangan area serapan air bersih yang dianggap rawan longsor.

Ia memandang desain luasan area tersebut belum cukup untuk menjamin aspek keamanan operasional jangka panjang. Kondisi ini dikhawatirkan memicu risiko bencana lingkungan yang kelak merugikan masyarakat.

“Perencanaan teknis yang matang adalah harga mati dalam pembangunan TPA,” kata Sukamto.

Baca juga  Polsek Sepaku Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, 13 Paket Sabu Diamankan

Pemangkasan Spesifikasi Gas

Selain masalah luasan lahan anggota dewan juga membongkar adanya perubahan spesifikasi teknis pada sistem pengelolaan gas. Tim pelaksana proyek di lapangan kedapatan hanya memasang sembilan titik pipa penampungan dari total dua puluh lima titik yang direncanakan.

Pemangkasan jumlah instalasi hingga lebih dari separuh ini dinilai akan membuat kinerja pengelolaan gas menjadi lumpuh. Pihaknya mendesak adanya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui alasan pasti perubahan tersebut.

“Kami meminta penjelasan terbuka dan transparan mengenai alasan di balik perubahan spesifikasi ini,” tegasnya.

Baca juga  Pemprov Minta Raperbub Berau soal Pembayaran Gaji Guru Honorer Non-Database Dikaji Ulang

Pengawasan Harus Diperketat

Pemerintah kota diminta lebih ketat mengawasi setiap tahapan pengerjaan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada rancangan desain teknis awal. Seluruh temuan janggal ini akan disusun secara sistematis untuk dimasukkan ke dalam dokumen rekomendasi evaluasi.

Legislator berharap catatan lapangan ini dapat menjadi pelajaran penting bagi perbaikan tata kelola proyek daerah di masa mendatang. Sinkronisasi antara tahapan perencanaan dan eksekusi lapangan dinilai sangat krusial.

“Jangan sampai anggaran besar yang dikeluarkan rakyat memberikan hasil yang tidak optimal,” pungkas Sukamto.

Bagikan:
Berita Terkait