NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah menyusun rencana pembangunan daerah tahun 2027.
Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 pada Kamis (9/4/2026), Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menekankan beberapa hal penting, salah satunya soal program yang harus tepat sasaran.
Gubernur Zainal menyebutkan bahwa musrenbang merupakan salah satu tahapan penting yang harus diperkuat dalam penyusunan RKPD. Karena musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah ke depan.
Mulai dari gambaran rencana pembangunan daerah hingga rumusan prioritas pembangunan akan didiskusikan bersama sejumlah pihak terkait dalam forum ini. Tentu saran dan masukan akan lahir dalam diskusi ini untuk menentukan prioritas pembangunan.
“Tentunya program-program yang direncanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, supaya apa yang dihasilkan bersifat partisipatif, terintegrasi dan yang terpenting harus tepat sasaran,” kata Gubernur Zainal.
Adapun tema pembangunan Kaltara tahun 2027 yakni ‘Pembangunan Wilayah yang Merata, Sumber Daya Manusia (SDM) Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang Makmur’.
Peningkatan infrastruktur dasar hingga ke wilayah perbatasan dan pedalaman, pembangunan ekonomi hijau dan biru, hingga peningkatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penguatan karakter berbasis nilai sosial, budaya dan keagamaan menjadi atensi untuk mewujudkan rencana pembangunan tahun 2027 tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama, yakni aktif memberikan saran dan masukan agar semua potensi yang dimiliki Kaltara dapat dimaksimalkan.
“Hal yang paling penting, program dan kegiatan pembangunan harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat serta prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Artinya, dokumen RKPD yang disusun ini harus mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dokumen yang hanya sekedar bersifat administratif. (*/Fawdi/NT)





