NUSANTARA TERKINI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengambil langkah tegas dalam melindungi masa depan generasi muda di Bumi Batiwakkal.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 800,74 gram dihancurkan agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak mana pun pada Rabu (18/3/26).
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto memimpin langsung prosesi pemusnahan yang berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Berau.
Kristal haram tersebut merupakan hasil jerih payah petugas, dalam mengungkap delapan kasus narkotika sepanjang bulan Januari 2026 dengan total 11 tersangka laki-laki.
“Barang bukti ini bisa menghancurkan ribuan generasi muda karena itu kami pastikan penghancuran sesuai prosedur,” ujarnya.
Transparansi di Depan Penegak Hukum
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur pimpinan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, hingga para penasihat hukum.
Kehadiran berbagai instansi ini menjadi jaminan bahwa penanganan barang bukti oleh Polres Berau dilakukan secara akuntabel dan transparan di mata publik.
Metode yang digunakan adalah dengan melarutkan sabu ke dalam wadah berisi udara yang telah dicampur detergen cair.
Setelah dipastikan hancur dan tidak menyisakan kandungan aktif, seluruh larutan tersebut kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir atau septic tank .
“Kami pastikan cara ini membuat barang bukti hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali,” jelas Kapolres.
Ancaman Hukuman Mati Bagi Pengedar
Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat merusak tatanan sosial masyarakat Berau melalui bisnis narkoba.
Para tersangka yang terlibat saat ini tengah menghadapi proses hukum berat dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Mengingat dampak kerusakannya yang sangat masif, ancaman hukuman maksimal hingga pidana mati membayangi para pelaku yang terbukti menjadi bagian dari jaringan pengedar.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,”pungkasnya(*)





