Sepanjang Tahun 2025 Kota Samarinda 23 Kali Kebanjiran dan Alami Ratusan Kejadian Tanah Longsor

diterbitkan: Senin, 22 Desember 2025 03:51 WITA
Musibah Tanah Longsor di Jalan Belimau, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara yang diduga menimbun 3 orang warga di sekitar lokasi (IST)

SAMARINDA – Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat ada ratusan bencana yang terjadi selama tahun 2025. Setidaknya ada 318 kejadian bencana yang terjadi, mulai dari tanah longsor, banjir, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan.

Data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Samarinda, tanah longsor menjadi jenis bencana yang paling sering terjadi di sepanjang 2025. Bahkan bencana tersebut sampai menelan korban jiwa. Seperti kejadian pada Mei 2025, yang menewaskan empat orang.

Baca juga  Pelantikan Bupati Berau Terpilih Diproyeksikan Pekan Depan

“Semoga, di tahun-tahun yang akan datang, tidak ada lagi kejadian seperti ini,” kata Kepala BPBD Samarinda, Suwarso.

Sementara itu, terkait bencana banjir yang biasanya menghantui warga Kota Tepian, BPBD mencatat ada 23 kejadian banjir. Suwarso menerangkan, sampai saat ini masih ada 32 titik banjir di Kota Samarinda.

“Itu yang sering tergenang saat hujan deras mengguyur Kota Samarinda,” sambungnya.

Baca juga  Seorang Pria Ditemukan di Bawah Jembatan dalam Kondisi Meninggal Dunia

BPBD juga mencatat 138 kejadian cuaca ekstrem, yang mencakup angin kencang dan hujan deras dengan intensitas tinggi. Sementara untuk kebakaran hutan dan lahan, jumlah kejadiannya relatif rendah, yakni enam kasus sepanjang tahun.

Dari keseluruhan kejadian tersebut, BPBD mencatat sebanyak 11.460 kepala keluarga terdampak, dengan total 31.763 jiwa. Selain itu, terdapat lima korban luka dan delapan korban meninggal dunia.

Baca juga  Dua Rumah Sakit di Samarinda Bakal Diambil Alih, Pemprov Kaltim Terus Matangkan Koordinasi

“Korban meninggal ini termasuk kejadian anak yang tenggelam di kawasan Bukit Pinang,” sambungnya.

Menjelang akhir tahun dan memasuki 2026, BPBD Samarinda memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga. Hal ini sejalan dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bagikan:
Berita Terkait