Singgung Keuntungan Perusahaan Tambang di Kaltim, Ketua DPRD Kaltim: CSR Kaltim Bisa Capai Triliunan

diterbitkan: Selasa, 16 Desember 2025 09:20 WITA
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pelaksanaan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan daerah yang ada di Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembentukan Pansus tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan dan pengelolaan CSR di Kaltim. Karena menurutnya selama ini, CSR di Kaltim belum efektif.

Baca juga  Kaltim Masuk Final MTQ ke 30 Nasional, Sekda Yakin Juara

“Bahkan belum terlihat jelas manfaatnya. Makanya kita bentuk Pansus supaya jelas pengawalannya,” terang Hasanuddin.

Pansus CSR ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan. Ketua Pansus ditunjuk Husni Fahrudin (Ayub), dengan Wakil Ketua Agus. Hasanuddin menekankan, keberadaan Pansus sangat mendesak mengingat banyak perusahaan besar beroperasi di Kaltim, namun kontribusi sosialnya belum optimal.

Baca juga  Pendidikan Gratis di Kaltim Siap Diterapkan Mulai April 2025

Padahal kata Hasanuddin, ada beberapa perusahaan di Kaltim yang memiliki keuntungan besar dari kegiatan operasional mereka. Namun, CSR yang diterima Kaltim masih terbilang kecil bila dibandingkan dengan keuntungan mereka.

“Bayangkan keuntungan perusahaan tambang seperti KPC atau Gunung Bayan. Kalau ditambah sektor sawit dan migas, potensi CSR bisa mencapai triliunan rupiah. Besar sekali dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga  Kementerian ESDM Hentikan Sementara Usaha 190 Tambang, Ada yang di Kaltara hingga Kaltim

Dengan adanya Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengelolaan CSR lebih transparan, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

 

Bagikan:
Berita Terkait