SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pelaksanaan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan daerah yang ada di Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembentukan Pansus tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan dan pengelolaan CSR di Kaltim. Karena menurutnya selama ini, CSR di Kaltim belum efektif.
“Bahkan belum terlihat jelas manfaatnya. Makanya kita bentuk Pansus supaya jelas pengawalannya,” terang Hasanuddin.
Pansus CSR ini akan bekerja selama tiga bulan ke depan. Ketua Pansus ditunjuk Husni Fahrudin (Ayub), dengan Wakil Ketua Agus. Hasanuddin menekankan, keberadaan Pansus sangat mendesak mengingat banyak perusahaan besar beroperasi di Kaltim, namun kontribusi sosialnya belum optimal.
Padahal kata Hasanuddin, ada beberapa perusahaan di Kaltim yang memiliki keuntungan besar dari kegiatan operasional mereka. Namun, CSR yang diterima Kaltim masih terbilang kecil bila dibandingkan dengan keuntungan mereka.
“Bayangkan keuntungan perusahaan tambang seperti KPC atau Gunung Bayan. Kalau ditambah sektor sawit dan migas, potensi CSR bisa mencapai triliunan rupiah. Besar sekali dampaknya bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengelolaan CSR lebih transparan, terukur, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.






