Warga Pesisir Balikpapan Memenangkan Gugatan Melawan Menhub di PTUN Jakarta

diterbitkan: Senin, 17 Maret 2025 03:48 WITA
Pokja Pesisir menang gugatan melawan Menhub di PTUN Jakarta (IST)

JAKARTA – Kelompok Kerja Pesisir (Pokja) Pesisir Balikpapan berhasil memenanghkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka menggugat Menteri Perhubungan atas keputusan nomor KM54/2023 tentang Penetapan Lokasi Wilayah Tertentu di Perairan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Melalui keterangan tertulis, Pokja Pesisir menggugat keputusan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kalimantan Timur.

Baca juga  Warga Kaltim Bisa Langsung Terbang ke Brunei Darussalam, Via Bandara Sepinggan  Balikpapan

Keputusan Menteri Perhubungan yang dikeluarkan pada 8 Juni 2023 itu menetapkan lokasi di perairan Balikpapan, sekitar 8 mil dari muara Sungai Manggar, sebagai area Ship To Ship (STS) atau alih muat batu bara. Padahal, berdasarkan Perda RZWP3K Nomor 2 Tahun 2021 dan Perda RTRW Kalimantan Nomor 1 Tahun 2023, kawasan tersebut merupakan zona perikanan tangkap.

“Selain melanggar peraturan, keputusan tersebut berpotensi memperbesar kerugian nelayan,” tulis Pokja Pesisir dalam rilisnya.

Baca juga  PT Kilang Pertamina Balikpapan Terima Kunjungan Biro Hukum KESDM untuk Tinjau Manajemen Karbon

Karena, sejak 2017 nelayan Balikpapan telah mengeluhkan penurunan hasil tangkapan, penyempitan wilayah tangkap, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas bongkar muat batu bara.

Bahkan, nelayan sering menemukan batu bara di jaring mereka alih-alih ikan. Kondisi ini memicu aksi blokade nelayan terhadap aktivitas bongkar muat batu bara yang sempat dilakukan pada 2018.

Baca juga  Perdana dari Balikpapan, Mudik Asyik Bareng BUMN, PLN Lepas 975 Pemudik

Direktur Eksekutif Pokja Pesisir, Mappaselle mengatakan kemenangan ini merupakan langkah awal untuk memperoleh keadilan ruang bagi nelayan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat nelayan, khususnya di Teluk Balikpapan dan pesisir Balikpapan serta Penajam Paser Utara, yang selama ini berjuang untuk keadilan ruang di laut,” ujar Mapassele sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi Pokja Pesisir.

Bagikan:
Berita Terkait