109 Desa di Kaltim Belum Teraliri Listrik, Ditarget Empat Tahun Bisa Teratasi

diterbitkan: Jumat, 14 Maret 2025 03:47 WITA
Ilustrasi pemasangan jaringan listrik oleh PT PLN

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menyebutkan hingga tahun 2025 masih ada 109 desa yang belum teraliri listrik. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, bahwa setiap tahunnya pihaknya memiliki target sebanyak 25 desa harus teraliri listrik.

“Jika di tahun ini 25 desa sudah teraliri listrik, jadi sekitar 84 desa yang harus mendapat aliran listrik dalam 4 tahun kedepan sudah selesai,” ujar Bambang Arwanto.

Baca juga  Kaltim Masuk Final MTQ ke 30 Nasional, Sekda Yakin Juara

Dia menjelaskan, dalam pemenuhan aliran listrik sendiri pihaknya selalu berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku penyedia.

“Kalau misal ada daerah yang belum di kerjakan oleh PLN maka kita yang mengerjakan (penyediaan listrik), tetapi kalau sudah PLN yang mengerjakan maka kita tidak mengerjakan,” katanya.

Bambang menerangkan, memang untuk kebutuhan listrik ini merupakan tugas PLN mulai dari jaringan dan lain sebagainya. Tetapi untuk pemenuhan ini pihaknya mengincar daerah yang rata-rata belum dialiri listrik oleh PLN selama 24 jam khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Baca juga  Jembatan Pulau Balang Mulai Difungsikan, Terbuka Satu Jalur Selama Mudik Lebaran

“Rata-rata memang daerah 3T ini jaringan listrik PLN belum masuk, lalu infrastruktur juga belum menjangkau,” ucapnya.

Seperti misalnya daerah Deraya Lemper Kabupaten Kutai Barat, lalu Kabupaten Mahakam Ulu yang masuk remote area.

“Itu yang menjadi perhatian dan diintervensi melalui program pemerintah,” sebutnya.

Beberapa kawasan yang menjadi daerah konsentrasi dalam pemenuhan kebutuhan listrik ini ada di Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga  Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir Belum Bisa Terealisasi di Tahun Ini
Bagikan:
Berita Terkait