Bedah Utang RSUD Abdul Rivai, Dari Tunggakan Listrik Hingga Jasa Pelayanan Medis

diterbitkan: Sabtu, 18 April 2026 08:31 WITA
rsud Abdul Rivai
Gedung IGD Rsud dr Abdul Rivai yang dibangun dengan biaya Rp70 Miliar. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI,- Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Abdul Rivai Berau bersama jajaran manajemen melakukan rapat evaluasi terkait capaian keuangan rumah sakit tahun anggaran 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (15/1/2026) lalu, terungkap sejumlah poin krusial mulai dari sisa anggaran hingga beban utang yang masih harus diselesaikan.

Dikutip dari Berauterkini.co.id, berdasarkan data laporan keuangan per 31 Desember 2025, RSUD dr Abdul Rivai mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 3.418.169.467,57.

Baca juga  Rencana Tukar Guling Jalan di Berau, Wagub Kaltim Minta PT Berau Coal Patuhi Perubahan Amdal

Angka tersebut sejalan dengan jumlah uang kas dan setara kas yang dimiliki rumah sakit pada periode yang sama.

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah penurunan signifikan jumlah klaim BPJS Kesehatan.

Data menunjukkan, dari 80.168 kasus pada 2024, jumlah klaim turun menjadi 66.915 kasus pada 2025.

Penurunan ini disebut terjadi akibat adanya penerapan aturan baru mengenai mekanisme klaim BPJS.

Meski jumlah klaim menurun, rumah sakit masih mencatatkan piutang usaha yang cukup besar, yakni mencapai Rp12.047.438.224 per akhir tahun lalu.

Baca juga  Siap-siap Terbang Langsung Jakarta Ke Berau, Citilink Ajukan Slot Waktu

Rincian Beban Utang Operasional

Di sisi lain, manajemen RSUD dr Abdul Rivai juga memaparkan total kewajiban atau hutang rumah sakit yang mencapai Rp36.845.237.378 per 31 Desember 2025. 

Komponen utang terbesar bersumber dari pengadaan obat-obatan dan jasa pelayanan (JP).

Tercatat, utang obat mencapai Rp10.483.234.191, di mana sebagian besar merupakan invoice jatuh tempo 2025 sebesar Rp6,5 miliar.

Selain itu, terdapat utang Jasa Pelayanan (JP) dengan total Rp12.674.802.357 yang terdiri dari JP BPJS periode September-Desember 2025 serta JP Cash/Kredit periode Juli-Desember 2025.

Baca juga  Investasi Pariwisata di Berau Meningkat, Sektor UMKM Ikut Merasakan Dampaknya

Ada pula utang Pajak Jasa Pelayanan sebesar Rp92.041.718.

Beberapa kewajiban lain yang juga menjadi perhatian meliputi:

  1. Utang kepada kontraktor sebesar Rp12.283.952.000.
  2. Utang biaya operasional seperti tagihan listrik (Rp155 juta), telepon (Rp3,7 juta), serta pengangkutan limbah B3 (Rp381 juta).
  3. Utang bahan dan alat laboratorium sebesar Rp 328.063.665.

Meskipun menghadapi beban utang, manajemen melaporkan nilai persediaan rumah sakit masih berada di angka Rp12.940.597.525. (*/Ika.NT))

Bagikan:
Berita Terkait