Aturan Baru Tata Kota Samarinda, Papan Iklan Leher Angsa Resmi Dilarang

diterbitkan: Senin, 16 Maret 2026 01:50 WITA
Ilustrasi reklame leher angsa. Foto: Internet.

BENUANTA – Pemerintah Kota Samarinda resmi melarang penggunaan konstruksi reklame model leher angsa demi alasan keselamatan dan estetika tata ruang. Keputusan penting ini disepakati melalui rapat koordinasi jajaran pemerintahan daerah di Balai Kota setempat.

Langkah penertiban ini diambil bukan sekadar untuk mengurus perizinan melainkan sebagai upaya serius membersihkan wajah kota yang terkesan semrawut. Desain tiang yang berada di pinggir jalan dengan papan menjuntai ke atas aspal dinilai memiliki risiko tinggi bagi pengendara.

Baca juga  Truk Wajib Lewat Jembatan Mahulu, Jembatan Mahakam Samarinda Masih Aman Dilewati R2 dan R4

“Pekerjaan yang tidak punya izin harus disetop,” tegas Wali Kota Samarinda Andi Harun belum lama ini.

Pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah zona terlarang bagi pemasangan iklan luar ruang termasuk di kawasan Teras Samarinda. Hal ini bertujuan agar pemandangan pada ikon baru kota tersebut tidak terhalang oleh tumpukan papan reklame.

Penataan Estetika dan Fungsi Publik

Fungsi fasilitas publik turut diperkuat dengan larangan keras pemasangan iklan yang menutupi lampu lalu lintas maupun kamera pemantau jalan. Beberapa titik infrastruktur vital seperti Jembatan Agus Salim serta kawasan Slamet Riyadi dan S Parman juga akan dievaluasi secara ketat.

Baca juga  Harga TBS Tembus Rp3.623 Per Kilogram, Disbun Kaltim: Hanya Berlaku Bagi Kebun Plasma

Pesan pemerintah bagi para pemilik usaha periklanan sangat jelas yakni legalitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Proyek pemasangan reklame tanpa izin resmi akan langsung dihentikan paksa di lokasi kejadian.

Penataan tata ruang ini dipastikan bukan untuk mematikan roda ekonomi masyarakat melainkan demi memastikan kenyamanan publik tidak terganggu. Aktivitas usaha diharap tetap berjalan selaras dengan keindahan kota serta mengutamakan keamanan seluruh warga.

Baca juga  Pengangkatan CPNS Dipercepat, Pemkot Samarinda Masih Menanti Juknis dari Pusat

“Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkas Andi.

Bagikan:
Berita Terkait