Bukan Kemauan Pemkot, Relokasi Pedagang Pasar Subuh Usulan dari Pemilik Lahan

diterbitkan: Jumat, 9 Mei 2025 08:19 WITA
Proses penertiban lapak pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso Samarinda

SAMARINDA – Relokasi pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso rupanya bukan semata-mata keinginan Pemkot Samarinda. Namun penertiban pedagang tersebut dilakukan lantaran ada usulan dari pemilik lahan.

Perwakilan Pemilik Lahan, Murdianto menuturkan ia dan keluarganya sudah mengajukan ke Pemkot Samarinda untuk merelokasi pedagang sejak belasan tahun lalu. Menurutnya, keberadaan Pasar Subuh tersebut memberikan rasa tidak nyaman bagi ia dan keluarga besarnya.

Baca juga  Usai Dilantik Saefuddin Zuhri Langsung Pulang ke Samarinda, Andi Harun Lanjut Retreat di Magelang

“Memang tersisa keluarga saya yang bermukim di sini, tapi dengan begitu semuanya jadi tanggung jawab saya,” terangnya.

Dia menerangkan, pihaknya pernah menyurati Pemkot Samarinda sejak Juni 2014 untuk meminta relokasi namun karena tak ada tindak lanjut, permohonan serupa kembali diajukan tahun lalu.

“Kami punya bukti bahwa semuanya sudah diajukan belasan tahun lalu. Karena tidak ada respons, kami ajukan ulang tahun lalu,” sambung dia.

Baca juga  Pengamat Sebut Pilkada Kaltim Menarik Gegara IKN

Murdianto menerangkan, sebagai pemilik lahan ia dan keluarganya kerap merasa terganggu dengan aktivitas pasar. Bau tidak sedap dan kondisi sekitar pasar yang berantakan sudah tidak sanggup ia toleransi.

Terpisah, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy membenarkan permintaan pemilik lahan sudah diterima pihaknya sejak lama.

“Tapi waktu itu kami belum punya tempat, jadi kami belum bisa merespons. Kami cari dulu lokasi yang cocok, baru putuskan untuk relokasi,” pungkasnya.

Baca juga  Tegas, Pemprov Kaltim Bakal Stop Aplikator Ojol yang Abaikan Regulasi Daerah
Bagikan:
Berita Terkait