NUSANTARA TERKINI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan realisasi program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Program yang menjadi bagian dari janji unggulan “8 Plus” Bupati dan Wakil Bupati Berau ini telah didukung kesiapan anggaran sebesar Rp16 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisa, merinci alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi Rp9 miliar untuk jenjang SD dan Rp7 miliar untuk jenjang SMP.
Sementara itu, untuk jenjang TK, usulan anggaran sebesar Rp1,5 miliar sedang disiapkan melalui APBD Perubahan.
“Kami sudah menghitung kebutuhan berdasarkan rombongan belajar. Program ini bertujuan meringankan beban orang tua sekaligus memeratakan akses pendidikan di Berau,” ujarnya, Kamis (16/4/26)
Paket Bantuan Komplit: Dari Tas hingga Batik
Menariknya, bantuan ini tidak hanya terbatas pada pakaian sekolah saja. Pemkab Berau memberikan paket bantuan komplit untuk setiap siswa baru agar mereka siap menghadapi hari pertama sekolah tanpa kendala biaya.
Adapun daftar item yang masuk dalam paket bantuan gratis tersebut meliputi:
- Seragam Nasional: Merah putih (SD) atau Putih Biru (SMP).
- Seragam Pramuka: Satu set lengkap.
- Batik Khas Berau: Sebagai identitas umum daerah.
- Tas Sekolah: Untuk menunjang perlengkapan belajar.
- Perlengkapan Sekolah: Alat tulis dan pendukung lainnya.
Meski demikian, pihak dinas memberikan catatan bahwa bantuan ini tidak mencakup sepatu sekolah, sehingga orang tua hanya perlu melengkapi kebutuhan minor tersebut.
Fleksibilitas Baju Bebas di Bulan Pertama
Mengingat proses distribusi memerlukan data ukuran siswa yang akurat setelah pendaftaran (PPDB) usai, Disdik Berau memberikan kebijakan khusus agar orang tua tidak panik jika seragam belum tiba saat hari pertama sekolah dimulai.
“Satu bulan pertama siswa diperbolehkan memakai baju bebas pantas terlebih dahulu sembari menunggu proses pengukuran dan pembagian seragam selesai dilakukan,” jelas Idalisa.
Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, penyaluran bantuan akan dilakukan langsung dari dinas ke pihak sekolah berdasarkan sistem pendataan siswa yang terinput, tanpa melibatkan komite sekolah dalam proses distribusinya.(*/Zuhri/NT)





