TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal A. Paliwang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pabrik Minyak Goreng di Kaltara pada Selasa (30/9/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Tarakan itu turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Abdul Roni Angkat, serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, mulai dari pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), hingga asosiasi petani.
“Insha Allah pabrik minyak goreng ini akan kita bangun di Kaltara. Ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltara, kalau bisa lebih, kita ekspansi ke wilayah Borneo,” kata Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menyampaikan bahwa rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltara ini merupakan cita-cita lama yang sudah ia impikan sejak tiga tahun lalu.
Rapat ini diadakan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Menurutnya, pembangunan pabrik minyak goreng tidak akan bisa berjalan tanpa dukungan penuh dari para pemilik PKS. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pembangunan pabrik di Bumi Benuanta ini.
“Tanpa dukungan dari PKS yang ada di Kaltara, pembangunan pabrik ini tidak akan ada artinya. Kita harapkan bahan baku dari 20 PKS di Kaltara bisa menyuplai produksi pabrik nantinya,” kata Gubernur Zainal.
Dalam diskusi itu, ia juga mendengar secara langsung dan menampung masukan dan saran, mulai dari kapasitas produksi masing-masing PKS, dari harian maupun bulanan, hingga mekanisme kontrak atau kerja sama ekspor yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan pabrik minyak goreng agar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Tidak hanya berfokus pada sisi industri, tapi hingga peran penting petani plasma dalam ekosistem kelapa sawit di Kaltara,” jelasnya.
Gubernur Zainal berharap petani plasma dapat dihimpun dalam wadah asosiasi yang serupa dengan yang sudah berjalan di provinsi lain, seperti SIAT (Sumatera Selatan).
“Kita perlu data berapa ribu petani plasma yang ada di Kaltara dan luasan lahan sawit yang mereka miliki. Ini penting agar mereka juga bisa menyuarakan aspirasinya melalui asosiasi,” tuturnya.
Rakor ini menjadi langkah awal konkret dalam mewujudkan kemandirian industri minyak goreng di Kaltara, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
Harapannya melalui pembangunan pabrik minyak goreng ini akan memberikan manfaat luas, terutama dalam menstabilkan harga bahan pokok dan inflasi daerah, serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat di Kaltara. (**)






