NUSANTARA TERKINI – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di Kaltara.
Saat ini, giliran eks Bupati Nunukan periode 2011-2016 berinisial BS dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Nunukan berinisial JP yang diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D melalui rilis resmi Kejati Kaltara, Rabu (11/3/2026).
“BS yang merupakan mantan Bupati Nunukan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita,” ujar Andi Suganda.
Dalam waktu lebih dari 7 jam itu, BS memberikan keterangan dihadapan penyidik.
“Setidaknya lebih dari 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk menggali informasi terkait dengan perkara yang tengah disangkankan,” katanya.
Sedangkan JP yang merupakan pejabat di Kantor Pertanahan Nunukan terlihat memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 9.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita dan dicecar sebanyak lebih kurang 15 pertanyaan. (**)





