Penyidikan Kasus Tambang Berlanjut, Kejati Kaltara Periksa Eks Bupati Nunukan

diterbitkan: Rabu, 11 Maret 2026 07:31 WITA
Kantor Kejati Kaltara di Tanjung Selor. (Foto: Dok Nusantara Terkini)

NUSANTARA TERKINI – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di Kaltara.

Saat ini, giliran eks Bupati Nunukan periode 2011-2016 berinisial BS dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Nunukan berinisial JP yang diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara.

Baca juga  Sungai Kayan Meluap, SMA Negeri 1 Peso Terendam Setinggi Dada Orang Dewasa

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D melalui rilis resmi Kejati Kaltara, Rabu (11/3/2026).

“BS yang merupakan mantan Bupati Nunukan memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita,” ujar Andi Suganda.

Dalam waktu lebih dari 7 jam itu, BS memberikan keterangan dihadapan penyidik.

Baca juga  Sikapi Bencana Banjir di Malinau dan Nunukan, Pemprov Kaltara Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga Desember 2025

“Setidaknya lebih dari 30 pertanyaan yang dilontarkan penyidik untuk menggali informasi terkait dengan perkara yang tengah disangkankan,” katanya.

Sedangkan JP yang merupakan pejabat di Kantor Pertanahan Nunukan terlihat memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 9.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita dan dicecar sebanyak lebih kurang 15 pertanyaan. (**)

Bagikan:
Berita Terkait