Pjs Bupati Kukar Minta Pengawasan Ketat Terhadap Lubang Bekas Galian Tambang

diterbitkan: Kamis, 17 Oktober 2024 11:59 WITA
lubang tambang kukar, nusantara terkini
Pjs Bupati Kukar kala meninjau eks lubang galian tambang.

KUTAI KARTANEGARA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, mendesak pemerintah pusat untuk mengawasi lubang-lubang bekas galian tambang batubara, khususnya melalui inspektur tambang.

Permintaan ini disampaikan saat Bambang meninjau area tambang bekas PT Gerbang Dayaku Mandiri (GDM) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Saya ingin lubang-lubang bekas tambang ini tetap diawasi. Di Kalimantan Timur terdapat sekitar 537 lubang bekas tambang, dan yang terbanyak berada di Kukar, dengan jumlah 263 lubang. Ini memerlukan pengawasan yang ketat,” ujar Bambang.

Baca juga  Tahun Ini, Kaltim Dapat 2.586 Kuota untuk Keberangkatan Haji ke Mekkah

Bambang menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban akibat lubang-lubang bekas galian tambang batubara. Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu, lokasi yang ditinjau pernah menelan korban, meskipun saat ini lubang tersebut telah ditutup oleh PT GDM.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat PT GDM yang telah berinisiatif melakukan pengurukan atau penutupan lubang bekas galian. Tindakan tersebut sangat berarti,” tambahnya.

Baca juga  Rp750 Miliar Disiapkan untuk Biayai Program Pendidikan Gratis Tahap I di Era Rudy-Seno

Lebih lanjut, Bambang berharap agar lubang-lubang bekas galian dari tambang yang memiliki izin dipagari agar tidak membahayakan masyarakat.

“Jika memungkinkan, kami juga ingin agar lubang-lubang tersebut dikelola untuk aktivitas masyarakat, seperti budidaya ikan atau dijadikan objek wisata danau,” ucapnya.

Menurut Bambang, tanggung jawab pemerintah daerah adalah melindungi masyarakat dari musibah yang disebabkan oleh lubang tambang. Ia berkomitmen untuk bermusyawarah dengan stakeholder lainnya guna mencari solusi dalam menutup lubang-lubang tambang agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(*)

Baca juga  PT Kilang Pertamina Balikpapan Terima Kunjungan Biro Hukum KESDM untuk Tinjau Manajemen Karbon
Bagikan:
Berita Terkait