Sebanyak 3.166 Jemaah Haji Kaltim Siap Berangkat, Dokumen dan Manasik Sudah Rampung

diterbitkan: Kamis, 2 April 2026 12:44 WITA
Haji KALTIM
Pelepasan Jamaah Haji Berau 2025 lalu oleh Bupati Sri Juniarsih.

NUSANTARA TERKINI – Kabar gembira bagi calon jemaah haji di Kalimantan Timur. Persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2026 kini telah mencapai titik final, yakni hampir 100 persen.

Seluruh tahapan krusial mulai dari kelengkapan dokumen, bimbingan manasik, hingga pembentukan panitia penyelenggara telah diselesaikan sesuai jadwal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kaltim, H. Mohlis Hasan, menegaskan bahwa kesiapan teknis ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah.

Jadwal Masuk Embarkasi Balikpapan

Berdasarkan skenario yang telah disusun, kloter pertama jemaah haji asal Kalimantan Timur dijadwalkan mulai memasuki Embarkasi Balikpapan pada 26 April 2026 mendatang.

Baca juga  Potensi Banjir dan Longsor di Penghujung Tahun, BPBD Ingatkan Kaltim Siaga Bencana

“Insyaallah, penyelenggaraan ibadah haji Kaltim berjalan sesuai jadwal nasional. Kami meminta seluruh jemaah untuk mempersiapkan fisik dan mental, karena akhir April ini proses pemberangkatan sudah dimulai,” ujar Mohlis, Kamis (2/4/2026).

Sesuai aturan, seluruh jemaah diwajibkan sudah tiba di embarkasi dalam waktu 1×24 jam sebelum jadwal terbang menuju Tanah Suci.

Pihak Kemenag di kabupaten/kota kini tengah berfokus memastikan kelancaran transportasi dari daerah asal menuju bandara.

Baca juga  Izin Belum Keluar, Dinkes Pastikan Tidak Ada Rekrutmen Nakes dalam Waktu Dekat

Rincian Kuota Jemaah Kaltim

Untuk tahun 2026, total jemaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan mencapai 5.812 orang. Khusus untuk Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 3.166 jemaah yang siap berangkat.

Jumlah ini sedikit berbeda dari kuota asli sebesar 3.189 orang dikarenakan adanya mutasi jemaah, baik yang pindah keberangkatan ke luar daerah maupun yang masuk ke Kaltim dari embarkasi lain.

Meski demikian, seluruh posisi kuota dipastikan telah terpenuhi 100 persen.

Perubahan Masa Tunggu Nasional

Selain kesiapan teknis, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan baru terkait sistem daftar tunggu (waiting list).

Baca juga  Fantastis, Anggaran Rp135 Miliar Disiapkan DPUPR Demi Berau Bebas Genangan

Jika sebelumnya masa tunggu di Kaltim bervariasi, seperti di Samarinda yang mencapai 36 tahun. Mulai tahun 2026 ini masa tunggu diseragamkan secara nasional.

“Kini masa tunggu dipukul rata secara nasional menjadi sekitar 26 tahun. Ini adalah kebijakan baru agar jemaah yang sudah mendaftar lebih dulu mendapatkan kepastian pemberangkatan yang lebih adil secara nasional,” pungkas Mohlis.

Dengan persiapan yang matang ini, diharapkan jemaah haji Kaltim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.(*/Rusdiono/NT)

Bagikan:
Berita Terkait