Jaga Stabilitas Inflasi, BI Kaltara Ajak TPID Intens Lakukan Pengawasan

diterbitkan: Jumat, 7 Maret 2025 10:04 WITA
Telur ayam ras jadi salah satu komoditas penyumbang inflasi Kaltara. 

TANJUNG SELOR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas inflasi di daerah.

Salah satu yang dilakukan pada momentum Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M ini adalah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait.

Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando G. Manik menjelaskan, pada momentum pelaksanaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), tentu konsumsi pangan dan barang-barang lainnya selalu meningkat.

Baca juga  Bocah 10 Tahun Temukan Ayahnya Tak Bernyawa Akibat Tersetrum Alat Ikan di Sungai Tuan

“Kondisi pergerakan harga selalu mengalami peningkatan. Komoditas yang memiliki andil frekuensi cukup sering mengalami inflasi itu di antaranya ikan bandeng, ikang layang dan telur ayam ras,” ujar Hasiando.

Hasiando mengatakan, untuk menjaga stabilitas inflasi di daerah ini, maka perlu sinergi lintas lembaga untuk menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi komoditas yang konsisten.

Baca juga  Diduga Edarkan Sabu di Tarakan, Seorang Residivis Diamankan Polda Kaltara

Utamanya untuk komoditas yang sering mengalami kenaikan harga sehingga inflasi bisa dikendalikan selama periode Ramadan dan hari raya Idul Fitri ini.

Hasiando menyebutkan, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Februari 2025, pergerakan harga di beberapa komoditas terjadi pada periode Januari-Februari 2025.

“Pergerakan harga itu secara umum pada komoditas daging sapi, daging ayam, telur, cabai, gula pasir dan minyak goreng terdapat kecenderungan meningkat,” sebutnya.

Baca juga  Pasca Penyerangan Mapolres Tarakan, Kapolda Kaltara dan Pangdam VI/Mlw Pastikan TNI/Polri Tetap Solid

Namun, KPwBI melihat dari data PIHPS itu juga ada komoditas yang mengalami penurunan harga, di antaranya beras dan bawang merah.

“Oleh karena itu, saya mengajak TPID di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dinamika pergerakan harga komoditas ini dengan intens melakukan pengawasan,” pungkasnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait