TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus melakukan perbaikan sejumlah asetnya yang sudah mulai mengalami kerusakan.
Salah satunya ponton terapung Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Kontrak kegiatan ini sebenarnya telah berakhir di 31 Desember 2024 lalu. Artinya, pengerjaan yang hingga kini masih berjalan itu sudah melewati batas masa kontrak.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, saat ini pengerjaan proyek tersebut terus dikebut. Pemkab Bulungan juga meminta penyedia jasa untuk segera melakukan penyelesaian dalam rentan waktu yang diberikan.
“Pembangunan ponton dermaga itu mendapatkan penambahan waktu,” ujar Syarwani.
Tentu perpanjangan waktu itu diberikan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat progres pengerjaan di 31 Desember 2024 atau di akhir kontrak.
Berdasarkan laporan dan kondisi di lapangan, hingga 31 Desember 2024 itu progres pengerjaannya sudah di angka lebih dari 85 persen.
Dengan diberikannya kesempatan dalam bentuk perpanjangan waktu ini, maka di dalamnya diberlakukan sistem denda.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pembangunan ponton terapung itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulungan tahun 2024 dengan nilai Rp 5,5 miliar.
“Saat ini tengah dilakukan penyelesaian ponton bagian sisi kanan atau yang kedatangan,” sebutnya.
Sesuai rencana, di tahun 2025 ini, ponton keberangkatan juga akan dibenahi. Perbaikan itu dilakukan karena ponton yang ada saat ini sudah tidak representatif. (**)