NUSANTARA TERKINI – Sistem keamanan dan perlindungan bagi wisatawan di Kabupaten Berau sempat menjadi sorotan DPRD Berau.
Meski hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mewajibkan setiap objek wisata menyediakan jaminan asuransi formal bagi pengunjung, sejumlah langkah alternatif mulai diterapkan untuk menjamin keselamatan para pelancong.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, mengungkapkan, pembahasan mengenai perlindungan wisatawan sebenarnya telah dilakukan secara intensif bersama pengelola destinasi dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Namun, dalam praktiknya, skema kerja sama dengan perusahaan asuransi konvensional dinilai masih menemui hambatan teknis yang cukup pelik.
Berdasarkan hasil studi para pengelola, proses pencairan klaim asuransi seringkali dianggap terlalu birokratis dan memerlukan persyaratan administratif yang rumit.
Hal ini dikhawatirkan justru akan menghambat penanganan cepat saat terjadi insiden di lapangan.
“Beberapa pengelola sudah mencoba mempelajari kerja sama dengan asuransi, tetapi ternyata syarat pencairannya cukup banyak. Hal ini dikhawatirkan justru memperlambat penanganan jika terjadi insiden kepada wisatawan,” ujar Samsiah.
Sebagai solusi praktis, banyak pengelola objek wisata di Berau kini beralih dengan menyiapkan anggaran sosial secara mandiri.
Dana ini dihimpun dengan menyisihkan sebagian pendapatan dari tiket masuk yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan darurat.
Mekanisme ini dianggap jauh lebih efektif karena bantuan dapat diberikan secara langsung dan instan kepada wisatawan yang mengalami musibah.
“Pengelola sebenarnya memiliki anggaran operasional yang bisa digunakan untuk memberikan jaminan secara langsung tanpa harus melalui asuransi. Cara ini dinilai lebih cepat, praktis, dan tetap bertanggung jawab,” tambahnya.
Menariknya, dana sosial yang dikumpulkan dari tiket tersebut bersifat multifungsi.
Jika dalam periode tertentu tidak terjadi insiden atau kecelakaan wisata, anggaran tersebut akan dialihkan untuk kegiatan sosial masyarakat di sekitar destinasi.
Dengan demikian, dana pariwisata tetap memberikan manfaat nyata bagi warga lokal.
“Dana dari tiket itu disisihkan sebagai biaya sosial. Kalau tidak terjadi insiden, dana tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan masyarakat sekitar atau kegiatan sosial di kawasan wisata,” jelas Samsiah.
Di sisi lain, Disbudpar Berau juga terus memperketat upaya mitigasi bencana dan edukasi di lokasi wisata.
Pemasangan rambu peringatan serta pemajangan Prosedur Operasional Standar (SOP) kini menjadi kewajiban yang harus dipatuhi pengelola.
“Sekarang SOP sudah dipajang dan rambu-rambu diperbanyak agar mudah dilihat wisatawan. Edukasi juga diberikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lokasi wisata,” ungkapnya.
Tak hanya bagi pengunjung, perlindungan juga mulai menyasar para pekerja di sektor pariwisata.
Pemerintah daerah kini aktif menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program jaminan sosial bagi anggota Pokdarwis dan karyawan objek wisata.
Program ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kerja bagi mereka yang berada di garda terdepan pelayanan wisata Berau.
“Harapannya ke depan lebih banyak pengelola yang bekerja sama karena program ini juga menguntungkan bagi mereka, terutama untuk jaminan keselamatan kerja,” pungkas Samsiah. (Adv)





