Retribusi Tengkayu I Tarakan Dievaluasi, Asisten III: Harus Satu Semangat

diterbitkan: Jumat, 3 April 2026 10:19 WITA
Speedboat
Aktivitas di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. (Foto: Zuhri/Nusantara Terkini)

NUSANTARA TERKINI – Optimalisasi pemanfaatan sejumlah aset terus dilakukan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), utamanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya Pelabuhan Tengkayu I di Kota Tarakan. Saat ini pungutan retribusi dari sejumlah aktivitas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I itu tengah dievaluasi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Pollymaart Sijabat mengatakan, evaluasi itu bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penerimaan retribusi di Tengkayu I itu jadi belum optimal.

Baca juga  Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak, Pelaku dan Korban Sesama Jenis

“Kita sudah rapat, karena di sini kita mau tahu dulu apa kendala di lapangan. Di sini kita harus satu semangat untuk memperbaiki kendala yang ada agar penerimaan retribusi dari aset yang kita miliki ini bisa maksimal,” kata Pollymaart.

Informasi dari pihak UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, salah satu penyebab belum optimalnya retribusi yang masuk saat ini adalah karena belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.

Baca juga  APBD-P Kaltara 2025 Disetujui, Angkanya Naik Jadi Rp3,096 Triliun

Salah satu pemicunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Untuk mengatasi ini, UPTD diminta untuk segera melakukan analisis kebutuhan SDM, utamanya yang berkaitan dengan tenaga pengamanan yang sesuai dengan keterampilannya.

Kebersihan dan Kenyamanan

Selain itu, persoalan kebersihan dan kenyamanan dari pelabuhan juga menjadi atensi. Hal ini perlu diperhatikan UPTD agar masyarakat yang menggunakan fasilitas ini bisa merasa nyaman dan aman, baik saat tiba ataupun ingin berangkat.

Baca juga  ART di Tarakan Curi Uang Majikan Rp 110 Juta, Digunakan untuk Beli Barang Pribadi

“Kepuasan masyarakat juga harus kita perhatikan,” tuturnya.

Untuk itu, Pollymaart mengajak seluruh pihak terkait untuk meningkatkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset ini dalam rangka meningkatkan PAD demi kemajuan Kaltara.

Adapun jenis retribusi yang dipungut di Pelabuhan Tengkayu I ini meliputi parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, serta pemanfaatan aset. (*/Fawdi/NT)

Bagikan:
Berita Terkait